Unjuk Rasa DPMPTSP, Ketua RAR Mengaku Diancam

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Advokasi Rakyat (RAR) kembali unjuk rasa ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan.

Unjuk rasa yang mempersoalkan perijinan di Kabupaten Bangkalan, mulai dari perijinan pasar modern, perijinan perumahan, dan perijinan pemotongan kapal.

LSM RAR yang menenggarai hal tersebut ada kebocoran dan akibatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perijinan cenderung stagnunt.

Usai orasi, Risang Bima Wijaya ketua LSM RAR, mengaku mendapat sebuah ancaman dari oknum yang tidak dikenal ketika melakukan Orasi di depan kantor DPMPTSP Kabupaten Bangkalan.

“Sepanjang 43 kali saya unjuk rasa, hanya di Dinas perijinan saya dapat ancaman,” ucap pria berambut gondrong itu.(7/11/19)

Ketika melakukan dialog dengan Kepala DPMPTSP, ia menyampaikan ada banyak kebocoran di perijinan seperti ijin tidak lengkap yang dimiliki pelaku usaha, contohnya Tunas jaya dan Basmalah.

“Tunas jaya dan Basmalah, itu ijinnya tidak lengkap. Seharusnya ada usaha persuasif agar ijin itu dilengkapi,” ujar Risang.

Pada tempat yang sama, Ainul Ghufron Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan mengapresiasi unjuk rasa yang di lakukan LSM RAR, karen itu sebagai bentuk koreksi, evaluasi dan peringatan kepada kami.

“Kami apresiasi unjuk rasa ini, untuk hal-hal yang ditengarai ada kebocoran, kami minta waktu 100 hari kerja untuk memperbaiki itu. Saat ini sudah kami dalami,” jelas mantan Camat Modung itu.

Tentang ancaman yang diterima oleh ketua LSM RAR Risang Bima Wijaya, ia tidak tau sama sekali tentang hal itu.

“Kami tidak tau tentang ancaman itu,” tutup Ainul.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *