UNS-Pemkab Tandatangani MoU Terkait Kampus di Madiun

  • Whatsapp

SURAKARTA, beritalima.com- Menindaklanjuti keberadaan kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dilakukan penandatangan MoU antara Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dengan Pemkab Madiun, di gedung dr Prakosa, UNS, Rabu 5 Pebruari 2020.

Dari pihak UNS diwakili Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho, sedangkan dari Pemkab Madiun diwakili Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto.

Penandatangan ini sebagai komitmen UNS yang ingin mengembangkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun terkait Akademi Komunitas Madiun, menjadi Kampus UNS di Madiun.

Kesepakatan itu, sebelumnya juga telah ditandangani Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, sebelum ia bertolak ke Amerika Serikat.

Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, mengucapkan terimakasih atas kerjasama ini. Ia berharap membawa berkah bagi masyarakat Kabupaten Madiun dan sekitarnya.

“Dengan adanya kampus UNS di Madiun, semoga kedepannya dapat menciptakan SDM unggul di Kabupaten Madiun dan lebih dapatnya banyak lagi menarik investor untuk masuk ke Kabupaten Madiun,” harap H. Hari Wuryanto.

Wakil Bupati juga menyampaikan pesan bupati untuk kepada pihak UNS, yaitu agar ijin ke Kementerian segera dipercepat sehingga pada tahun ajaran baru nanti sudah dapat menerima mahasiswa.

”Insyallah nanti pada tanggal 11 Maret akan dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gapura yang akan masuk Kampus UNS di Madiun. Kami harap kehadiran bapak rektor pada acara tersebut,” harapnya lagi.

Sementara itu Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, menyetujui dengan penamaan Kampus UNS di Madiun itu tidak ada embel-embel nama Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).

“Memang benar pendidikan diluar kampus utama itu sesuai Permenristeksdikti Nomor 1 Tahun 2017. Sehingga tidak masalah dengan penamaan Kampus UNS di Madiun. Karena proses pembelajarannya pun tidak berbeda dengan di kampus utama,” katanya.

UNS, lanjutnya, sudah bekerjasama dengan Pemkab Madiun sejak tahun 2013. Ia ingin dengan kerjasama ini jangan hanya penandatangan MoU saja.

“Namun yang lebih penting yaitu bagaimana kita mengisi MnU itu. MoU ini hanya seperti surat nikah, namun yang lebih penting membuat seperti kemesraan suami istri, sehingga menghasilkan generasi mahasiswa yang dididik secara profesional,” tuturnya. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait