Laporan :Nikita Ayu Rahmawati
Mahasisawa Jurusan Administrasi Publik UNSA Makassar
Dian Eka Kusuma Wardani, SH, MH adalah salah satu dosen pengajar di Fakultas Hukum Universitas Sawerigading (Unsa) Makassar.
Selain
perannya sebagai dosen pengajar, dia juga sebagai Kepala Laboratorium Hukum 2017-2021.
Wanita kelahiran Ujung Pandang, 28 November 1984 ini juga menjadi Sekertaris Rektor, Sekertaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), Pimpinan Redaksi Jurnal Hukum Unsa, dan anggota Forum Dosen Indonesia (FDI).
Saat ditemui media, Jumat (9/12/17). Magister jurusan Hukum Unhas ini mengatakan bahwa fungsi dari Laboratorium Hukum itu sendiri adalah salah satu media belajar atau fasilitas penunjang mata kuliah fakultas hukum khususnya praktek peradilan.
“Praktek peradilan yang dilakukan di laboratorium hukum ini juga diharapkan agar mahasiswa terbiasa dengan suasana peradilan, dan melatih mental mahasiswa untuk menghadapi peradilan yg sesungguhnya”, tandas sarjana Hukum Universitas 45 Makassar.
Adapun visi dan misinya yaitu untuk menjadikan mahasiswa lebih unggul dalam menanggapi masalah-masalah hukum ketika nantinya terjun di masyarakat.
Harapan dosen hukum ini untuk laboratorium hukum yaitu semoga laboratoriumnya bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan menjadi tempat untuk proses pembelajaran bagi fakultas hukum.
Selain itu harapan kedepannya dia selaku penanggung jawab laboratorium hukum berharap dapat menyusun rencana kegiatan terkait dengan pengembangan laboratorium hukum.