Untuk Hidupkan Kembali Haluan Negara, Bamsoet: Muhammadiyah Setuju Amandemen Terbatas

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sebagai salah satu dari dua Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah setuju dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945. Amandemen hanya dilakukan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara.

“Melalui kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara, Muhammadiyah dan MPR RI menilai siapapun yang memimpin Indonesia, akan punya acuan membumikan Panca Sila dalam agenda pembangunan nasional sesuai jati diri dan karakter bangsa,” kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo kepada awak media usai melakukan Silaturahim Kebangsaan ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, di Kantor Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Ikut mendampingi politisi senior Partai Golkar ini dalam silaturahim itu Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Fraksi PKS), Zulkifli Hasan (PAN), dan Arsul Sani (PPP) dan Sekjen MPR RI, Ma’uf Cahyono.

Rombongan pimpinan MPR RI diterima Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir didampingi Sekretaris Umum Dr Abdul Muti serta pengurus teras organisasi keagamaan itu seperti Suyatno, Dr Anwar Abbas dan Dr Goodwil Zubir.

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menuturkan, keinginan Muhammadiyah menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara sesuai dengan hasil Sidang Tanwir Muhammadiyah di Samarinda, Kalimantan Timur, Mei 2014. Haluan Negara perlu sebagai wadah untuk mengelaborasi tujuan bangsa seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

“Presiden harus punya pedoman dalam pembangunan. Visi dan misinya tak boleh lepas dari Pokok-Pokok Haluan Negara. Karena itu, Muhammadiyah setuju dilakukan amandemen terbatas untuk menghidupkan kembali haluan negara,” tutur Bamsoet.

Dijelaskan, tantangan yang dihadapi Indonesia sebagaimana juga dihadapi negara dunia lainnya akan semakin kompleks. Penyelesaiannya pun tidak bisa dilakukan dalam tempo lima hingga sepuluh tahun. Namun, perlu berpuluh tahun dan kontinuitas dari satu periode pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.

Seperti dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 maupun perubahan iklim. Negara-negara dunia seperti Singapura punya konsensus nasional yang menjadi basis perencanaan hingga seratus tahun dalam menanggulangi perubahan iklim. Dalam waktu dekat ini, misalnya, Indonesia punya agenda besar memindahkan Ibu Kota Negara.

“Jika tak ada ketetapan konsensus nasional, hanya berlandaskan UU, bisa jadi apa yang sudah dirintis Presiden Joko Widodo dimentahkan kembali oleh penggantinya melalui Perppu,” tutur Bamsoet.

Wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini kembali menegaskan, walau sudah ada rekomendasi MPR RI 2014-2019 untuk mengamandemen UUD NRI 1945 serta dukungan dari berbagai kelompok masyarakat seperti PP Muhammadiyah maupun PB NU, MPR 2019-2024 tetap akan melakukan kajian mendalam guna menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara.

Penyerapan aspirasi ke berbagai lapisan hingga ke pelosok daerah akan dilakukan, sehingga berbagai aspirasi bisa terakomodir.

Terlebih penting dari itu, pelibatan berbagai kelompok dalam dialektika amandemen terbatas UUD NRI 1945 akan membuat ruang diskusi kebangsaan terbuka lebar.

“Dengan begitu, tidak ada kelompok masyarakat yang merasa ditinggalkan sehingga setiap pemerintahan bisa berkelankutan dalam menjalankan amanat konstitusi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bersatu, adil, dan makmur,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *