Untuk Inspirasi Tatto Bapak Satu Anak Ini Hisap Sabu

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com –
Ada-ada saja ulah pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu (SS), seperti yang dilakukan oleh Herdian Septiawan (23) asal Jalan Simorejo Timur Gg. 1 Surabaya ini. Karena dia bekerja seni sebagai tukang Tatto, dalam mencari inspirasi seni dia selalu terlebih dahulu menghisap serbuk putih haram itu.

Saat dibuntuti dan ditangkap pada, Rabu (24/5/2017) setelah membeli paket hemat (Pahe), darinya petugas Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya mendapatkan sabu satu poket seberat 0,36 gram dari dalam saku jaketnya.

Dia mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Jalan Kunti Surabaya, saat membeli bapak satu anak ini mengajak temannya yang biasa disebut Kentir. Rencana akan digunakan sendiri untuk mencari inspirasi saat mentatto pelanggan.

“Dia (Kentir.red) yang tahu, beli pahe seharga Rp. 150.000 dan sudah dua bulan pakai”, jelasnya.

Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari Surabaya didampingi Iptu Farida Kanit Reskrim menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba itu, akhirnya petugas melakukan penyelidikan. Dan saat pelaku ini berada di Jalan Gembong Surabaya ditangkaplah pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui petugas.

“Sedianya pahe sabu itu akan dipakainya sendiri untuk inspirasi lukisan dalan Tatto. Sewaktu dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersangka kedapatan membawa
menyimpan satu poket sabu”, jelas Prayitno kepada beritalima.com, Kamis (25/5/2017).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambaksari Surabaya untuk
penyidikan lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Tambaksari juga masih melakukan pengembangan terhadap orang yang menyuplai sabu kepada tukang Tatto ini.

Pekerja seni tersebut kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU Rl No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Repoter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *