Untuk Jajan, Dua Pelajar Ini Gasak Motor Teman

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com –
Lagi-lagi, masih berstatus pelajar sudah berurusan dengan pihak berwajib, kali ini menimpa FR (18), pelajar kelas XII SMU asal Jalan Kapas Baru
Surabaya.

Dalam aksi Curat (Pencurian dengan pemberatan) tersebut dirinya tidak sendiri, melainkan bersama tersangka M. Indra (22) asal Jalan Granting Barat Surabaya. Keduanya mengadaikan sepeda motor Honda milik korban ke daerah Madura.

Kejadian tersebut terjadi pada, Senin (5/6/2017), di Jalan Kapasan Dalam Gg. IV Surabaya, adalah Adam (16) asal Jalan Sidotopo, korbannya. Karena sebagai teman disekolah, korban pun tak menaruh curiga jika pelaku tersebut tega mengembat motornya.

“Korban ini karena masih pelajar dan tidak memiliki SIM, maka diharuskan parkir diluar area sekolah “, kata Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto Surabaya.

Suatu saat lanjutnya, kunci kontak sepeda motor
korban tertinggal di sepeda motor yang diparkir dan hal tersebut diketahui oleh tersangka FR yang saat itu dia mengambilnya. Setelah kunci motor ditangannya, saat itu juga dia menghubungi tersangka Indra dan berniat untuk mencurinya.

“Berbekal kunci tadi, Indra berperan sebagai pemetik motor korban saat diparkir. Aksinya diketahui oleh penjaga warung, namun pelaku mengatakan jika disuruh korban dengan alasan ibunya sedang sakit”, tambah Masdawati kepada beritalima.com, Selasa (6/6/2017).

Berbekal keterangan dari korban juga penjaga warung tersebut, dua pelaku ini dapat dibekuk. Namun untuk barang bukti, oleh keduanya sudah digadaikan di daerah Madura seharga Rp. 3 juta kemudian uangnya dibagi tiga.

Polisi juga masih mengejar satu tersangka lainnya yakni DD (DPO) yang turut juga menikmati uang dari penggadaian motor ber Nopol L-5564-FF milik korban.

Sementara dua pelaku ini dihadapan penyidik mengaku, jika aksi tersebut adalah kali pertamanya. itupun dirinya nekat karena malu sering di traktir jajan oleh teman-temannya. Ingin membalas kebaikan temannya, namun tidak memiliki uang sehingga timbul niat untuk mencuri.

“Uangnya untuk jajan dan taktir teman dikantin sekolah “, singkat tersangka FR.

Repoter: Eko

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *