JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)harus merusmuskan kembali seperti apa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ke depan.
Soalnya, ungkap politisi senior Partai Golkar yang ditempatkan di Komisi membidangi pendidikan, pemuda, olah raga, budaya, parawisata serta ekonomi kreatif tersebut, persoalan hulu peningkatan kualitas guru ada di pembenahan LPTK.
“Lembaga tersebut merupakan ‘pabrik’ yang memproduksi guru. Semua persoalan pendidikan juga ada di sin,” ungkap Hetifah dalam catatan akhir tahun yang diterima Beritalima.com, awal pekan ini.
“Transformasi manajemen guru harus dilakukan dari akarnya, yaitu dengan pembenahan LPTK sebagai adalah guru. Jika ingin memperbaiki kualitas guru di Indonesia, perbaikilah LPTK-nya,” seru Hetifah.
Dikatakan wakil rakyat Dapil Kalimantan Timur tersebut, perbaikan harus dimulai dari proses rekrutmen, kurikulum dan bentuk pendidikan. Misalnya, perlu dibangun lembaga pendidikan berasrama atau ikatan dinas.
Tahun lalu, papar Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) ini, Komisi X DPR RI telah mengajukan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Guru dan Dosen kepada Badan Legislasi DPR.
Kedua UU itu perlu direvisi karena sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman. “Tidak mungkin Menteri bisa melakukan terobosan-terobosan di dunia pendidikan kalau aturannya membelenggu dan ketinggalan zaman,” ungkap perempuan berhijab kelahiran Bandung tersebut.
Selain itu, ungkap Hetifah, Komisi X juga mengajukan RUU yang mengatur sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini penting untuk menjamin fasilitas pendidikan yang memadai.
Hetifah melanjutkan, manajemen guru merupakan kunci dari transformasi sistem pendidikan nasional. Harus diadakan training-training berkelanjutan bagi para guru untuk bisa meningkatkan kapasitasnya dan beradaptasi dengan sistem. “Bangun sistem yang bisa memberikan insentif lebih bagi guru yang mau berinovasi,” demikian Hetifah Sjaifudian. (akhir)