JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sumatera Barat, Hj Nevi Zuairina meminta Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan tepat dalam usaha dalam usaha menahan serangan resesi ekonomi dengan memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan.
Permintaan tersebut disampaikan Nevi seperti keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Rabu (2/9) pagi terkait dengan krisis ekonomi dampak wabah pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda dunia termasuk Indonesia.
“Saya yakini, bantuan rakyat melalui Program Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan Pemerintah dapat memperkuat ekonomi kerakyatan asalkan cepat, tepat dan berlaku secara berkesinambungan, minimal enam bulan,” kata anggota Komisi VI DPR RI membidangi Perindustrian dan Perdagangan tersebut.
Nevi mengingatkan pemerintahan Jokowi, triwulan II tahun ini ekonomi Indonesia turun hingga minus 5,32 persen. Angka kemiskinan Maret 2020 naik menjadi 26,42 juta orang, atau bertambah 1,63 juta dalam enam bulan terakhir.
Dan, pelaku usaha yang paling terdampak adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memang memiliki keterbatasan modal untuk bertahan pada kondisi pandemi ini sehingga sulit untuk bangkit karena tidak ada stimulus.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini berpendapat, cash transfer ke masyarakat perlu dilakukan agar meminimalisir krisis sosial. Karena pertumbuhan ekonomi terus negatif dan memicu krisis sosial. Dan, bila itu terjadi, akan menjadi bencana besar bagi bangsa INdonesia.
Nevi menjabarkan, sejak awal adanya wabah Covid19 di Indonesia awal Maret lalu, rata-rata penjualan Industri Kecil Menengah (IKM) mengalami penurunan antara 50-70 persen. Sedikitnya, ada 43.106 IKM yang terdampak Covid-19 dan tersebar di berbagai provinsi di tanah air antara lain Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.
Dengan adanya IKM terdampak, mengakibatkan lebih 149.858 pekerja terancam kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data ini valid karena juga dirilis Derektorat Jenderal IKMA, Kementerian Perindustrian. “Sebab itu, Pemerintah perlu mengambil langkah tepat menyelamatkan IKM pada masa pandemi Covid-19, mengingat di dalam IKM terdapat banyak tenaga kerja yang terancam kena PHK.”
Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM, total penyerapan dana untuk program PEN sudah mencapai Rp 11,84 triliun atau 9,59 persen dari total anggaran PEN Rp 123,4 triliun. Progress penyerapan anggaran PEN untuk UMKM itu tergolong lambat sehingga akibatnya berdampak pada pemulihan ekonomi yang juga akan lambat.
Selain itu, perbaikan data penerima bantuan harus diperhatikan, karena sering menjadi temuan penerima bantuan mereka yang tidak berhak. Program stimulus ini ke masyarakat bawah harus banyak tiap bulan. Penguatan Modal pada pelaku UMKM minimal dilakukan enam bulam ke depan dalam bentuk hibah.
Masyarakat bawah punya kecenderungan spend money, yang berarti Pemerintah bisa melihat ini sebagai pola untuk mencari solusi. “Intinya, bila negara ingin melihat dampak ekonomi lebih signifikan, bantuan Pemerintah melalui PEN ini harus dilakukan secar cepat, tepat dan berkesinambungan,” demikian Hj Nevi Zuairina. (akhir)