Untung Ada Polisi, Pencuri Motor Nyaris Dibakar saat Tertangkap Warga di Pamekasan

  • Whatsapp
Personel Polres Pamekasan saat Mengamankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Massa.

PAMEKASAN, Beritalima.com|Beruntung ada personel anggota Polres Pamekasan dengan sigap mengamankan pencuri motor yang tertangkap Pengunjung Pasar Kolpajung, Kabupaten Pamekasan, Madura, saat diamuk massa, Kamis (17/6/2021), pagi.

Berdasarkan pantauannya Warga setempat menghajar seorang maling motor yang saat itu kedapatan hendak beraksi di Pasar Kolpajung.

Bacaan Lainnya

Diketahui maling tersebut berasal dari Kecamatan Proppo yang ketahuan mencuri motor sedang dalam keadaan terparkir di rumah warga sekitar Pasar Kolpajung.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah, mengatakan, maling itu Inisial MY, warga Dusun Congkak, Desa Toket, Kecamatan Proppo.

Maling kelahiran 27 Juli 1991 ini ketahuan mencuri motor milik Nurcahyani, warga Jalan Trunojoyo.

“Sebelum motor milik Nur dicuri maling, korban sempat berbelanja di Pasar Kolpajung bersama suaminya,”katanya kepada beritalima.com.Kamis (17/6/2021), siang.

Kemudian, ia menyadari motor miliknya dicuri maling setelah pedagang dan pengunjung Pasar Kolpajung ramai teriak ada maling motor ditangkap.

“Setelah didapatkan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”jelas AKP Nining Dyah.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, dua buah kunci T, STNK motor Scoopy berplat nomor M 6338 BW dan satu jaket warna hitam.

Akibat perbuatannya, pencuri itu dikenai pasal 363 ayat (1) ke 5 e dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

“Pelaku sempat diamuk massa, beruntung anggota segera datang ke lokasi kejadian dan segera mengamankan pelaku,” bebernya.

Tak hanya itu, maling yang langsung diamankan anggota Polres Pamekasan ini masih beruntung. Sebab, pelaku sempat akan dibakar massa di Pasar Kolpajung.[An]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait