Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com|Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun 2020 yang dilsaksanakan di Halaman Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat Komplek KTC, berjalan dengan lancar. Upaca dimulai Pukul 08.00 Wita dan bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Sumbawa Barat DR. Ir. H. W Musyafirin,M.M., hadir dalam acara tersebut DR.K.H. Zulkifli Muhadli, S.H.,M.M., Bupati Sumbawa Barat 2 periode (2005-2015), Wakil Bupati Sumbawa Barat, Anggota DPRD Propinsi NTB Dapil Sumbawa/Sumbawa Barat, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Forkopimda Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala Organisasi Perangkat (OPD) Kabupaten Sumbawa Barat, Instansi Vertikal, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan perwakilan ASN. Pelaksanaan Upacara kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tampak para tamu undangan mengatur jarak tempat duduk, dan para peserta upacara pun tidak melibatkan banyak orang, hanya perwakilan masing-masing OPD.
Dalam amanatnya Bupati Sumbawa Barat mengajak kepada masyarakat untuk terus bersyukur atas nikmat kemerdekaan, dan menghargai jasa para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, serta mengajak seluruh masyarakat Sumbawa Barat untuk berjuang mengisi kemerdekaan, bangkit dari segala macam ujian dan cobaan, dengan semangat ikhlas, jujur dan sungguh-sungguh, serta bersama-sama bergotong royong memulihkan situasi kondisi yang ada. “Kita harus dapat mengambil hikmah dari setiap kejadian. meskipun wabah ini masih terus berlangsung ditengah masyarakat, kita telah mampu hidup berdampingan dengan covid-19 tanpa ada kekhawatiran yang berlebihan. itu semua berkat kesadaran masyarakat yang selalu taat terhadap anjuran pemerintah, agar selalu memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dalam setiap aktifitas yang dilakukan, yaitu jaga jarak dengan menghindari kontak langsung, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun”, ungkap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyebutkan bahwa tidak dapat dipungkiri, covid-19 telah merubah tatanan sosial kehidupan masyarakat. Menjadi ujian terhadap eksistensi umat manusia untuk bertahan hidup dalam serangan wabah yang belum pasti kapan akan berakhir. Bupati menekankan agar stabilitas daerah tetap dijaga, segera menghubungi dinas terkait untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang ada dengan terus menjaga semangat gotong royong yang telah menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat Sumbawa Barat.
Kondisi masyarakat ditengah terpaan Covid-19 diibaratkan seperti sedang terjerembab dalam lembah yang gelap. hanya ada dua pilihan, apakah masyarakat Sumbawa Barat akan diam mengeluh dalam kegelapan, atau berjuang menyusuri jalan menemukan seberkas cahaya di ujung jalan. “Masyarakat sumbawa barat adalah masyarakat pejuang. Mengutuk kegelapan bukanlah pilihan, tetapi menyalakan lilin untuk menerangi jalan menuju cahaya penuh harapan adalah keharusan. Terus berjuang agar kesehatan pulih dan ekonomi bangkit”. Tegas Bupati
Diakhir amanatnya Bupati menegaskan bahwa saat ini masyarakat Sumbawa Barat sudah memasuki tahapan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Barat periode 2021-2025. Ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas daerah, turut membantu panitia penyelengara dalam mensosialisasikan tahapan penyelenggaraan pilkada, terutama yang berkenaan dengan mekanisme pemilihan dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19, agar antusiasme masyarakat dapat diwujudkan di TPS masing-masing dengan rasa aman dan nyaman, serta pilkada dapat terlaksana dengan luber, jurdil dan aman dari covid-19. Demikian juga yang berkenaan dengan informasi hoaks dan penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab, yang menjurus kepada gangguan terhadap kondusifitas daerah, agar dapat diperangi secara bersama”. Ungkap Bupati
Usai melaksanakan upacara, tepat pukul 11.00 wita Bupati bersama unsur Forkopimda menghadiri peringatan Detik-Detik Proklamasi yang diselenggarakan Istana Negara. Kegiatan dilaksanakan secara Virtual melalui aplikasi zoom meeting di Ruang rapat Gedung Graha Fitrah (Gedung Kantor Bupati). (Prokopim/Rilis114/VIII/2020)