Upah Belum Dibayar Kontraktor, Puluhan Kuli Bangunan Telantar

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com-Puluhan pekerja kasar (kuli) bangunan terkatung-katung karena upahnya selama dua minggu belum dibayar kontraktor pembangunan pasar Makdahi Desa Fogi Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula

Pembangunan Pasar Makdahi sudah mencapai 99 persen telah rampung dikerjakan para kuli. Hanya sedikit bagian di lantai yang menunggu tahap finishing. Rencananya, gedung yang dibangun dengan anggaran APBN 2018 dengan nilai Rp 5.6 Miliar

Naruto (34), seorang mandor yang membawahi sekira 45 pekerja kasar dalam proyek itu mengatakan, kontraktor dari PT. Inasko Cipta Bersama, belum memberikan kepastian terkait upah yang harusnya dibayarkan. Padahal, para buruh bangunan hanya mengandalkan dari pendapatan tersebut untuk biaya hidup sehari-hari.

“Dalam perjanjiannya, upah dibayarkan pekerjaan, Tapi sampai sekarang nggak ada kejelasan, padahal kita biaya hidup sehari-hari ya ngandelin uang itu, anak-anak buah saya kan orang dari kampung semua, kasihan sama mereka,” ujar Naruto, Rabu (27/3/2019).

Hingga kini, sebagain pekerja masih bertahan tinggal sementara di sisi gedung baru yang belum diresmikan tersebut. Sebagian lagi memilih untuk pulang lebih dulu ke kampung halamannya masing-masing sampai ada titik terang soal upah itu.

“Udah berapa kali kita tanyakan, mereka (kontraktor) hanya jawab nanti secepatnya akan dibayar,” keluhnya.

Seorang pekerja proyek, Arlan (27)
mengatakan, jika akhir-akhir ini dia dan beberapa temannya harus rela hanya makan singkong dan ubi rebus tiap hari untuk menghemat. Isi kantongnya kian menipis karena upah belum dibayar.

“Waktu awal selesai proyek, kita masih bisa ngutang di warteg, tapi lama-kelamaan akhirnya udah enggak bisa lagi, karena udah kebanyakan. Ya sekarang biar hemat kita paksain makan ini saja,” ujar pria itu.

Sementara kontraktor dari PT. Inasko Cipta Bersama Herman Thes mengatakan bahwa pencairan yang sudah dibayar dari
Disperindagkop Kepulauan Sula ke kontraktor 85 persen. sedangkan pekerjaan di lapangan sudah mencapai 98 persen.”ujarnya

Lanjut Herma, Plt Disperindagkop dan UKM Kepulauan Sula.Sofiyah
mengatakan dinas belum bisa bayar karena mantan kepala dinas Bakir Upara tidak mau menanda tangani surat rekomendasi pencairan karena belum 100 persen pembangunan tersebut.

Sedangkan di surat kesepakatan pencairan dilakukan berdasarkan progres di lapangan. Karena tidak ada pembayaran dari dinas ke kontraktor menyebabkan para pekerja berhenti untuk menyelesaikan pekerjaan pasar Makdahi tersebut. “Apabila dari pihak dinas suda bayar baru saya berikan upah buru, Namun pihak dinas juga tidak mau mencairkan uang, saya mau bayar dengan apa ?, “ucapnya

Heman juga mengatakan bahwa pihak Disperindagkop dan UKM Kepulauan Sula sudah melangar perjanjian kontrak kerja, “katanya

Sementara Plt Disperindagkop dan UKM Kepulauan Sula.Sofiyah ketika dikonfirmasi melalui via tlp seluler
+62 822-9xxx-xxxx aktif tapi tidak diangkat hingga berita ini ditayangkan (DS)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *