KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Sebanyak tiga belas (13) orang pekerja pembangunan talud levasi jalan dan drainase di Desa Walau Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) menahan alat berat eksavator milik kontraktor.
Pasalnya, Pembangunan talud levasi jalan dan drainase tahun anggaran 2018 sepanjang 286,13 kilo meter yang terbentang di ruas jalan Desa Wailau selama ini upah kerja belum dibayar oleh kontraktor PT. Alfa Adiel dan PT.Jiko Tama KSO.
Proyek itu milik Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Maluku Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Ambon itu menggunakan anggara APBN 2018 senilai Rp. 51 miliar sekian.
Risal Sapsuha (36) sebagai pekerja mengakuh, kontraktor hanya menghumbar janji saja kepada kami. Kami merasa di permainkan, sehingga kami pekerja menahan satu unit alat berat Ekskavator milik kontraktor sebagai jaminan. Apabila pihak kontraktor tidak penuhi, maka dalam waktu dekat ini kami akan jual, ” ucapnya.
Ia juga mengaku pembangunan talud levasi jalan, drainase, bahkan galian C di desa kami juga belum di bayar oleh kontraktor tersebut.
Masyarakat ini sudah trauma karna bukan pekerjaan ini saja yang belum di bayarkan kita hanya di janji-janji oleh kontraktor, ungkap Risal dengan nada kesal kepada beritaLima.com. Kamis (20/06)
Hal senada juga dikatakan oleh kepala dusun II Desa Wailau, M.JN Sapsuha saat di wawancarai di kediamannya membenarkan bahwa upah kerja anak – anak dan galian C di desa kami belum di bayar, itu merupakan tanggung jawab kontraktor,
Dia juga menghimbau kepada kontraktor agar segera membayar galian C di desa wailau sekaligus upah para pekerjaan anak – anak itu, “tegasnya.
Sementara koordinator pelaksana dari PT. Alfa Adiel dan PT. Jiko Tama KSO, Budy belum sempat dikonfirmasi atas tudingan itu. Hingga berita ini di tayangkan. [DN]