Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

  • Whatsapp
Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026 ditetapkan Rp5.729.876 (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com| – Sambut 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp5.729.876, naik 6,17 persen atau setara Rp333.115 (UMP 2025 Rp5.396.761).

“Setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha, dan Pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 sebesar Rp5.729.876,” kata Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta (24/12).

Penetapan ini, ujar Pramono, dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menetapkan PP No 49 Tahun 2025 sebagai pedoman bersama dalam penetapan upah minimum tahun 2026.

Menindaklanjuti hal itu, Dewan Pengupahan Provinsi telah mengadakan serangkaian rapat pembahasan untuk memperoleh kesepakatan besaran kenaikan sesuai PP. “Kami apresiasi serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang duduk bersama bersama pemerintah,” puji Pramono.

Gubernur memastikan Pemprov DKI Jakarta menilai kenaikan UMP bukan sekadar angka, melainkan harus mencerminkan dukungan bagi para pekerja, tantangan para pelaku usaha, dan keberlanjutan perekonomian yang menjamin penciptaan lapangan kerja baru.

Pemprov DKI pun menjamin kenaikan upah akan di atas kenaikan inflasi daerah. Selain itu, Pemprov DKI akan melanjutkan dukungan bagi para pekerja dalam bentuk subsidi transportasi publik, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, dan akses air murah melalui PAM JAYA.

“Tentunya selain itu masih ada program perlindungan sosial lain yang dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan,” terang Gubernur.

Selain itu, Pemprov DKI memberikan dukungan konkret bagi pelaku usaha melalui kemudahan perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi dan insentif perpajakan, dan akses pelatihan dan permodalan bagi UMKM.

“Kami percaya seluruh pihak akan memberikan dukungan dan dapat memahami situasi dan kondisi yang ada,” jelas Pramono, sembari menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak sehingga penetapan UMP Jakarta 2026 berjalan lancar dan transparan diikuti seluruh unsur.

Jurnalis: abri/rendy/bj

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait