Upaya Berkesinambungan AMMAN Hutankan Kembali Area Bekas Tambang

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com|
8 Agustus 2024 – Sebagai salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), berkomitmen untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta menjaga prinsip-prinsip ekonomi berkelanjutan.

Salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh AMMAN adalah melaksanakan program reklamasi di area bekas tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). Program reklamasi dilakukan sebagai upaya untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem di wilayah sekitar tambang agar dapat berfungsi kembali dengan optimal.

Senior Manager Corporate Communications AMMAN, Dinar Puja Ginanjar menjelaskan bahwa AMMAN melakukan reklamasi secara paralel seiring berjalannya operasional penambangan. Setiap tahun, AMMAN sudah memiliki rencana area yang akan direklamasi sesuai dengan rekomendasi tenaga ahli. Program reklamasi juga telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sejak tambang Batu Hijau mulai beroperasi hingga akhir tahun 2023, AMMAN telah melakukan reklamasi lahan seluas 718 Ha dari 3.291 Ha yang sudah dibuka, dan sudah menanam sebanyak 1,53 juta pohon dalam 99 varian bibit dominasi jenis tanaman lokal Sumbawa Barat.

“Berhasilnya program reklamasi area tambang AMMAN karena kami melakukannya dengan serius dan berbasis riset. Program reklamasi tidak hanya untuk menutup bekas area tambang dengan pohon, namun juga untuk membentuk lereng yang stabil, mengembalikan fungsi kawasan menjadi hutan dalam penataan air dan mengembalikan berbagai jenis flora dan fauna endemik di wilayah tersebut,” jelasnya.

Untuk mengukur keberhasilan program yang dijalankan, AMMAN menggunakan indikator berbasis ilmiah sehingga keberhasilan dapat terukur dan dipertanggungjawabkan. Dinar mengatakan, “Kami menggunakan pendekatan Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) untuk menentukan jenis tanaman yang cocok ditanam. Melalui analisis NDVI, diperoleh nilai NDVI +1 atau mendekati hutan alami. Ini berarti, kami berhasil mengubah lahan bekas tambang menjadi sebuah oasis hijau.”

Selain itu, berdasarkan pemantauan oleh pihak ketiga juga dihasilkan kesimpulan bahwa komposisi dan struktur pohon secara umum lebih baik dari hutan alami serta jumlah pohon sudah lebih dari 625 pohon per hektare.

Hal ini juga dapat secara langsung dilihat pada salah satu bukit yang bersebelahan langsung dengan area tambang Batu Hijau. Setelah dilakukan reklamasi, kondisi bukit tersebut kini tertutup oleh vegetasi flora endemik seperti binong, ipil (merbau), kayu batu, dao, aren dan rotan.

Tingkat keanekaragaman hayati yang terus meningkat juga dapat dibuktikan pemantauan burung, kelelawar, dan satwa liar melalui camera trap di area reklamasi. Sementara fauna seperti Elang Bondol juga kerap kali terlihat terbang di area kawasan hutan tersebut.

“Seluruh upaya yang kami lakukan ini merupakan bagian dari perwujudan visi perseroan untuk memberikan warisan terbaik bagi masyarakat dan lingkungan. Kami percaya apa yang kami lakukan hingga hari ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat lingkar tambang maupun KSB pada umumnya, khususnya upaya kami dalam menjaga kelestarian hutan sebagai komitmen berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam di KSB” tutup Dinar.

(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait