Fakfak,beritalima –Sala satu tugas pokok satuan perangkat daerah (SKPD) yang berada diwilaya kerja Pemda Kabupaten Fakfak dinas Sosial sebagai sala satu SKPD yang menangani bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi orang dengan kecacatan fisik Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak Bpk.Bachtiar saat di temui Wartawan beritalima di ruang kerjanya Senin(19/9) Pukul.00.7 Wit yang beralamat di jalan.Kompleks Pameran Kelurahan Wagom menyampaikan bahwah masalah-masalah sosial yang ditangani dinas yang diPimpinya antara lain adalah orang yang bermasalah seperti ganguan cacat psikologis sebagai mana diatur dalam UU,No 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat dan peraturan pemerintah No.43.tahun 1998 tentang upaya peningkatatan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat.
Dan termuat dalam PERDA.No.13. tahun 2009 tentang SKPD yang berbentuk dinas badan bagian dan kantor dikabupaten Fakfak dengan mengacu kepada PERDA tersebut maka dinas sosial kabupaten Fakfak melalui bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial melaksanakan Tu POKSI nya dengan kegiatan pendataan setiap tahun yang bertujuan .
Untuk mengetahui jenis-jenis kecacatan antara lain,cacat pisikologis,cacat Fisik,cacat rungu,cacat wicara,cacat berat dan ringan untuk mendapatkan data jumlah penyandang cacat yang dimaksud dimana banyak tersebar pada 17 distrik dikabupaten Fakfak pendataan yang dilakukan belum semaksimal mungkin namun pihak kami terus melakukan upaya-upaya untuk memperoleh data yang terkait dengan orang cacat psikologis melalui cara pendekatan kekeluargaanJelas Bachtiar sedangkan kepalah seksi rehabilitasi penyandang cacat pada dinas sosial kabupaten Fakfak Bpk Otis Fairyo selaku pelaksana menambahkan.
Bahwah terbukti kegiatan yang dilakukan pada tahun 2014 telah berhasil dikirim penyandang cacat psikologis ke rumah sakit jiwa daerah (RSJD) di Abepura JayaPura dan telah tertolong sembu dan kembali ke tengah keluarganya di Fakfak selanjutnya melalui model pendekatan pendataan kekeluargaan pada tahun 2016 telah dikirimkan,cacat fysicologis sebanyak 5 orang yang sudah diberangkatkan pada 13/8 dengan menumpangi KM.Ngapuluh menuju kota sorong.
Sesampainya dikota sorong kami bermalam selama 3 hari 3 malam dan berangkat dari kota sorong menuju JayaPura dengan menggunakan KM.Gunung Dempo melalui pelabuhan Manokwari,Wasior,Nabire,Serui dan tiba didermaga JayaPura pada tanggal 19 Agustus jam 7 pagi langsung diantar dengan menggunakan angkutan umum dari pelabuhan JayaPura menuju (RSJD) diabepura Pungkas Otis.
Setelah tiba di rumah sakit jiwa Abepura semua keluarga pengantar atau petugas dari dinas sosial menurunkan semua perlengkapan berupa tas,tas dan perlengkapan lainya diruang tunggu RSJD untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh tenaga medis dengan cara memanggil satu persatu guna mengetahui kondisi setiap penyandang cacat tersebut setelah itu menunggu dokter fysicologis.
Setelah itu kami menunggu tidak begitu lama dokter tiba dan melakukan pemeriksaan dengan memangil satu persatu penderita didampingi keluarga pengantar dan petugas dinas sosial untuk memberikan keterangan kepada dokter tentang berapa lamanya setiap cacat mengalami ganguan jiwa dan juga sebab-sebab lainnya yang membuat sehingga terjadi sakit jiwa setelah diperiksa,dan diketahui penyebab sakitnya dokter mengambil tindakan awal menyuntik setiap pasien dengan obat penenang lalu mereka tidur Ujar Otis
Diatas tempat tidur yang sudah disiapkan oleh pihak RSJD setelah 3 jam mereka bangun lalu dibagi menurut sal pria dan wanita dokter tersebut memerintahkan segera diantar keruang/sal mendapatkan pelayanan lebih lanjut dari hasil pelayanan pihak RSJD telah berhasil menyembuhkan 2 0rang dan sudah kembali di Fakfak sementara 3 orang masih dalam proses pemulihan jiwa dan diharapkan dapat tertolong pada 3 bulan kedepan bahkan sampai dengan tahun depan bisa terjadi pemulihan secara siknifikan. Dr Specialis fysio terapi.yang menangani cacat jiwa RSJD AbePura JayaPura
Mengaharapkan adanya kerjasama pemerintah kabupaten Fakfak dengan rumah sakit jiwa daerah (RSJD) melalui komitmen bersama dalam bentuk MOU agar supaya saling menukar informasi tentang data pasien cacat jiwa dari kabupaten Fakfak ke JayaPura.Ujar Bpk.Otis Fairio.SE.Kepala Seksi Bina Rehabilitasi Penyandang Cacat Fsycologis pada dinas sosial kabupaten Fakfak.( Amatus Rahakbauw)