Upaya Mengurangi Jumlah Penderita Cacat Fsycologis di Kabupaten Fakfak

  • Whatsapp

Fakfak,beritalima –Sala satu tugas pokok satuan perangkat daerah (SKPD) yang berada diwilaya kerja Pemda Kabupaten Fakfak  dinas Sosial sebagai sala satu  SKPD yang menangani bidang  pelayanan dan rehabilitasi  sosial bagi orang dengan kecacatan fisik Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak Bpk.Bachtiar saat di temui Wartawan beritalima di ruang kerjanya Senin(19/9) Pukul.00.7 Wit yang beralamat di jalan.Kompleks Pameran  Kelurahan Wagom  menyampaikan bahwah masalah-masalah sosial yang ditangani dinas yang diPimpinya  antara lain  adalah orang yang bermasalah seperti ganguan cacat psikologis sebagai mana diatur dalam UU,No 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat dan peraturan pemerintah No.43.tahun 1998 tentang upaya peningkatatan dan rehabilitasi sosial penyandang cacat.

Dan termuat dalam  PERDA.No.13. tahun 2009 tentang SKPD yang berbentuk dinas badan bagian dan kantor dikabupaten Fakfak dengan mengacu kepada PERDA tersebut  maka dinas sosial kabupaten Fakfak melalui bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial melaksanakan Tu POKSI nya dengan kegiatan  pendataan setiap tahun yang bertujuan .

Untuk mengetahui jenis-jenis kecacatan antara lain,cacat pisikologis,cacat Fisik,cacat rungu,cacat wicara,cacat berat dan ringan untuk mendapatkan data jumlah penyandang cacat yang dimaksud dimana banyak tersebar pada 17 distrik dikabupaten Fakfak pendataan yang dilakukan belum  semaksimal mungkin namun pihak kami terus melakukan upaya-upaya untuk memperoleh data yang terkait dengan orang cacat psikologis melalui cara pendekatan kekeluargaanJelas Bachtiar sedangkan kepalah seksi rehabilitasi penyandang cacat pada dinas sosial kabupaten Fakfak  Bpk Otis Fairyo selaku pelaksana menambahkan.

Bahwah terbukti kegiatan yang dilakukan pada tahun 2014 telah berhasil dikirim penyandang cacat psikologis ke rumah sakit jiwa daerah (RSJD) di Abepura JayaPura dan telah tertolong  sembu dan kembali ke tengah keluarganya di Fakfak selanjutnya melalui model pendekatan pendataan kekeluargaan pada tahun 2016 telah dikirimkan,cacat fysicologis sebanyak 5 orang yang sudah diberangkatkan pada 13/8 dengan menumpangi  KM.Ngapuluh menuju kota sorong.

Sesampainya  dikota sorong kami bermalam selama 3 hari 3 malam dan  berangkat dari kota sorong menuju JayaPura dengan menggunakan KM.Gunung Dempo melalui pelabuhan Manokwari,Wasior,Nabire,Serui dan tiba didermaga JayaPura pada tanggal 19 Agustus jam 7 pagi langsung diantar  dengan menggunakan angkutan umum dari pelabuhan JayaPura menuju (RSJD) diabepura Pungkas Otis.

Setelah tiba di rumah sakit jiwa Abepura semua keluarga pengantar atau petugas dari dinas sosial menurunkan semua perlengkapan berupa tas,tas dan perlengkapan lainya diruang tunggu RSJD untuk  dilakukan  pemeriksaan awal oleh tenaga medis dengan cara memanggil satu persatu guna mengetahui kondisi setiap penyandang cacat tersebut setelah itu menunggu dokter fysicologis.

Setelah itu kami menunggu tidak begitu lama dokter tiba dan  melakukan pemeriksaan dengan memangil satu persatu penderita didampingi keluarga pengantar dan petugas dinas sosial untuk memberikan keterangan kepada dokter tentang berapa lamanya setiap cacat mengalami ganguan jiwa dan juga sebab-sebab lainnya yang membuat sehingga terjadi sakit jiwa setelah diperiksa,dan diketahui penyebab sakitnya  dokter mengambil tindakan awal  menyuntik setiap pasien dengan  obat penenang lalu mereka tidur Ujar Otis

Diatas tempat tidur yang sudah disiapkan oleh pihak RSJD setelah 3 jam  mereka bangun lalu dibagi menurut sal pria dan wanita  dokter tersebut memerintahkan segera diantar keruang/sal  mendapatkan pelayanan lebih lanjut dari hasil pelayanan pihak RSJD telah berhasil menyembuhkan 2 0rang dan sudah kembali di Fakfak sementara 3 orang masih dalam proses pemulihan jiwa dan diharapkan dapat tertolong pada 3 bulan kedepan bahkan sampai dengan tahun depan bisa terjadi pemulihan secara siknifikan. Dr Specialis fysio terapi.yang menangani cacat jiwa RSJD AbePura JayaPura

Mengaharapkan adanya kerjasama pemerintah kabupaten Fakfak dengan rumah sakit jiwa daerah (RSJD) melalui komitmen bersama dalam bentuk MOU agar supaya saling menukar informasi tentang data pasien cacat jiwa dari kabupaten Fakfak ke JayaPura.Ujar Bpk.Otis Fairio.SE.Kepala Seksi Bina Rehabilitasi Penyandang Cacat Fsycologis pada dinas sosial kabupaten Fakfak.( Amatus Rahakbauw)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *