PAMEKASAN, Beritalima.com |Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di wilayah Pamekasan, Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP Pamekasan menggelar patroli skala besar, Selasa (10/8/2021) malam.
Patroli skala besar dalam rangka penerapan PPKM level III ini, menyisir tempat usaha, pedagang, juga warung kopi yang masih berjualan melebihi pukul 20.00 WIB.
Personel gabungan yang dipimpin Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah melakukan pendekatan secara humanis ke masyarakat.
“Kegiatan malam ini adalah patroli skala besar PPKM level III melibatkan personel gabungan dari Polri dan TNI, Satpol PP. Dengan pendekatan humanis kami membagikan bantuan sosial kepada masyarakat,”ungkapnya.Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar,melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah.Rabu,(11/08/2021),siang.
Saat melakukan giat patroli dan menyisir ruas Jl. Trunojoyo hingga Jl. Teja, petugas memberikan himbauan kepada para PKL yang masih buka untuk mentaati peraturan batas waktu jualan dimasa PPKM yaitu pukul 08.00 wib.
Pada kesempatan tersebut petugas gabungan juga memberikan beras bansos, masker dan bendera merah putih kepada para PKL.
“Hari ini yang kami bagikan ada puluhan beras bansos. Semoga dapat meringankan beban saudara-saudara yang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19,”terangnya
AKP Nining Dyah menambahkan,
Para PKL mengaku senang dengan adanya bansos dari pemerintah yang dibagikan Polres Pamekasan.
“Bantuan sembako itu sangat membantunya di tengah masa pandemi sekarang ini,” paparnya.(AN)