Upayakan Penurunan Mobilitas Warga Saat PPKM Darurat, Forkopimda Trenggalek Sidak Sejumlah Tempat

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan pada Minggu (10/7/2021) yang lalu telah melakukan evaluasi mengenai penerapan PPKM Darurat. Hasilnya, Luhut yang ditunjuk menjadi koordinator penerapan PPKM Darurat wilayah Jawa-Bali tersebut kemudian menyampaikan sejumlah hal.
Seperti kurangnya penurunan aktivitas masyarakat pasca diberlakukannya PPKM Darurat. Menurut Menko Marves, data itu didapat dari hasil analisa facebook community, google traffic serta hasil sonar satelit NASA dan NOAA.

Dikatakan, sebenarnya memang ada penurunan mobilitas masyarakat khususnya di Jawa Timur. Akan tetapi, penurunan itu masih dianggap kurang karena hanya berkisar diangka 10 hingga 20% saja.

Mensikapi dinamika ini, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Trenggalek dengan cepat mengambil langkah-langkah. Pasalnya, Trenggalek sendiri termasuk kedalam klasifikasi zona merah dengan kaitan mobilitas masyarakat. Maka, Forkopimda Trenggalek pun secara aktif mengupayakan pembatasan aktivitas warga.

“Karena, dengan penurunan aktivitas inilah penyebaran kasus Covid 19 dapat ditekan angkanya. Target, minggu depan kita bisa masuk zona kuning,” ungkap Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat dikonfirmasi wartawan usai meninjau langsung operasi yustisi, di Halaman Stadion Menak Sopal Trenggalek, Selasa (13/7/2021).

Pemimpin muda tersebut menuturkan jika selama pemberlakuan PPKM Darurat, fokus pemerintah lebih kepada pembatasan aktivitas masyarakat, kedua testing dan vaksinasi masal. Kemudian, memastikan ‘micro lockdown’ di wilayah. Namun, kini pembatasan aktifitas ini yang sedang di sorot oleh pusat. “Karena, kita baru mampu menurunkan 10 hingga 20% mobilitas masyarakat. Padahal diharapkan mobilitas ini bisa turun sampai 30-40 atau bahkan 50%,” imbuhnya.

Dalam pembatasan aktifitas, kata Gus Ipin sapaan akrab bupati, selain sosialisasi juga harus diikuti pula dengan penegakan hukumnya agar kedepan menumbuhkan kesadaran mandiri pada masing-masing individu. Oleh sebab itu, operasi yustisi terus dijalankan demi menurunkan mobilitas.

“Kita terapkan penegakan hukum, kemudian di desa-desa kita mulai melakukan mikro lockdown. Kemudian peredupan lampu penerangan jalan, pemberlakuan jam malam di desa, penutupan akses keluar masuk juga sudah mulai dilakukan. Harapannya, tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan ketika malam hari bisa di minimalisir,” jelas Gus Ipin.

Sebagaimana hari ini, lanjutnya, Forkopimda Trenggalek bersama-sama turun langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa lokasi. Tujuan utamanya, memantau sejauh mana pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dilapangan. Termasuk, menyampaikan dan mengingatkan mengenai aturan baku PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Pemerintah tidak melarang aktifitas ekonomi, namun harus diingat adanya aturan mengenai pembatasan-pembatasan pada PPKM Darurat ini. Seperti contoh, untuk warung yang hanya boleh melayani pembelian dengan metode ‘take a way’ tidak boleh pelanggan makan langsung di warung soalnya berpotensi menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.(her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait