Urung Mudik Ucok Dibekuk Usai Sikat Tas Dalam Mobil

  • Whatsapp

Reporter: Ekoyono

SURABAYA, beritalima.com-
Kangen terhadap keluarga di Medan yang telah lebih dari 4 tahun ditinggalkan, membuat Ucok Nasution (44) merasa kangen. Namun apa daya, rasa kangen itu tak dapat terobati karena saat akan pulang kampung Ucok tak memiliki cukup uang.

Lebih-lebih pria yang tinggal di Jalan Tanjung Sadari Surabaya ini baru saja dipecat dari perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja. Ucok pun akhirnya gelap mata saat bersepeda melewati Jalan Undaan Kulon begitu melihat pintu mobil yang tak terkunci.

Mobil yang diketahui milik Fredy tersebut saat itu terparkir ditinggal makan di depot Mie Menur Jalan Undaan Kulon Surabaya.”Rencananya uangnya buat mudik ke Medan, kangen keluarga karena sudah 4 tahun berpisah”, kata Ucok.

Kompol Ari Tresnawan Kapolsek Genteng Surabaya menjelaskan, pelaku mengaku baru sekali ini beraksi. Namun petugas masih terus mendalami kasus ini, mobil korban saat itu pintunya tertutup namun tidak rapat.

Setelah berkeliling, pelaku Ucok ini terhenti begitu melihat kesempatan tersebut. “Tanpa basa basi pelaku Ucok menyikat tas milik korban yang saat itu berada di kursi pengemudi”, jelas Ari kepada beritalima.com,Sabtu (28/10/2017).

Sadar tas miliknya hilang, korban melapor ke Tim Anti Bandit Polsek Genteng yang saat itu tak jauh dari lokasi karena sedang berpatroli wilayah. Mendapat laporan itu petugas disebar sekitar TKP, saat itu juga mendapati Ucok ini bergegas melajukan sepeda angin miliknya dengan menenteng tas hitam.

“Akhirnya ucok ditangkap petugas sekitar 500 meter dari lokasi”, tambah Ari.

Pelaku Ucok pun diamankan usai beraksi pada, Kamis (26/10/2017) dan dibawa ke Polsek Genteng berikut barang bukti, sebuah tas warna hitam, 1 unit handphone merk Azus, juga 1 buah dompet berisikan uang tunai Rp.25.000.

Teks foto: Ucok diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Genteng.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *