Urus Dana Deposit, Warga Desa Karangmulyo Diduga Palsukan Dokumen Kependudukan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Berawal dari kematian orang tua yang meninggalkan tabungan deposito di beberapa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan di salah satu bank yang jumlahnya mencapai hampir 1,4 Milyar, membuat salah satu anaknya yang bernama Heri warga desa Karangmulyo kecamatan Tegalsari berupaya bisa mencairkan tabungan itu.

Sayangnya diketahui kedua orang tua Heri ternyata saat menikah melakukannya dibawah tangan alias nikah siri.

Sedangkan prosedur yang ditetapkan KSP dan bank jika mau mencairkan dana tabungan deposit harus menyertakan akta kelahiran, KTP, Surat Nikah dan Kartu Keluarga yang mencantumkan nama orang tuanya tersebut.

Demi melengkapi semua berkas persyaratan itu munculah ide Heri untuk mencari jalan pintas dengan memalsukan beberapa dokumen yang didapatkannya secara instan melalui seorang oknum calo yang diduga biasa bermain didalam birokrasi.

Dan hasilnya Akta Kelahiran, Akta Nikah, Surat Keterangan Waris dan beberapa dokumen lain yang dalam pengesahannya berstempel resmi pemerintahan desa Karangmulyo saat ini sudah didapatkan Heri.

Kepala desa Karangmulyo yang bernama Waris Andriyanto saat dikonfirmasi membenarkan jika yang bertanda tangan dan memberikan stempel adalah pihaknya.

Namun menurut Waris hal itu berani dia lakukan karena saat pengajuannya sudah mencantumkan berkas dokumen yang diperlukan.

“Saya kan hanya menjalankan tugas pelayanan saja mas, asalkan semua dokumen lengkap saya pasti akan tanda tangani, kalau dalam pengurusannya ternyata ada yang diduga dipalsukan saya sendiri juga tidak tahu”, papar Waris dengan tegasnya. (TIM/puji)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *