Usai Dikunjungi DPRD Lampung Timur, Dewan Trenggalek Jadwalkan Studi Banding Balasan

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com| Usai menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur pada Senin (9/3/2020) kemarin, Dewan Trenggalek pun akan jadwalkan studi banding balasan.

Agenda kerja resmi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menimba ilmu terkait pengelolaan angin pegunungan yang direproduksi ulang menjadi oksigen demi keperluan medis di Rumah Sakit.

Hal itu sebagaimana diungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir Hamid kepada beritalima.com bahwa kunjungan DPRD Lampung Timur sebelumnya bertujuan untuk melakukan studi banding terhadap beberapa hal.

“Diantaranya, terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Trenggalek yang dinilai mampu mempengaruhi tingginya PAD (Pendapatan Asli Daerah_red),” kata Husni, Selasa (10/3/2020).

Fokusnya, lanjut politisi Partai Hanura tersebut, mengenai keberadaan perda retribusi waralaba. Sejauh mana penerapan dari perda itu diharapkan nantinya bisa meningkatkan PAD secara signifikan. Karena dimungkinkan, perda yang telah diberlakukan oleh Pemkab Trenggalek tersebut sesuai ketika diadopsi pemerintah daerah Lampung Timur.

“Tamu dari Lampung Timur kemarin melakukan kunjungan kerja dengan tujuan, sharing pengalaman dan mengadopsi perda yang ada di Trenggalek. Karena menurut mereka, adanya Perda di Trenggalek bisa berpengaruh terhadap PAD,” imbuhnya.

Ditambahkan Husni, pihak DPRD Trenggalek setelah melakukan diskusi bersama ternyata juga mendapatkan masukan referensi baru. Dirinya menyebut, dimungkinkan Komisi I juga akan melakukan studi banding balasan ke DPRD Lampung Timur yakni terkait pengelolaan angin segar dari pegunungan yang dijadikan produk baru dengan nilai ekonomis.

“Di sana (Kabupaten Lampung Timur) ada satu produk yang berasal dari angin pegunungan kemudian dikelola menggunakan teknologi tinggi untuk menjadi oksigen,” ujarnya.

Karena ada kesamaan topografi dan kontur geografis antara wilayah Lampung Timur dengan Kabupaten Trenggalek, sehingga pengelolaan angin segar pegunungan ini sangat potensial juga bisa diterapkan di Kabupaten Trenggalek.

“Kita akan jadwalkan untuk belajar dan melihat secara langsung ke sana, karena ada beberapa kesamaan antara Trenggalek dan Lampung Timur jadi sangat dimungkinkan bisa diterapkan di sini (Trenggalek_red) juga nantinya,” pungkas politisi murah senyum tersebut. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait