Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan Bupati Malang

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Malang Rendra Kresna, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang pada DAK 2011, 2012, 2013. Tak hanya Rendra, KPK juga menahan mantan timses Rendra yang juga tersangka kasus ini, Ali Murtopo. Bupati Malang Rendra Kresna terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.40 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Rendra enggan berkomentar mengenai penahanan yang bakal dijalaninya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik memeriksa Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan pengusaha Ali Murtopo sebagai tersangka dalam penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tahun anggaran 2011.

Rendra adalah tersangka penerima, sedangkan Ali merupakan pemberi suap sebesar Rp3,45 miliar. Setelah pemeriksaan intensif dilakukan kemudian penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap keduanya.

“Ali Murtopo ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Timur, RK (Rendra Kresna), Bupati Malang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. AM (Ali Murtopo), swasta, ditahan di rutan Polres Jakarta Timur,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018) malam.

Dia membeberkan, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa 13 saksi untuk tersangka Rendra dan Ali. Pemeriksaan para saksi berlangsung di Mapolres Malang. Dan para saksi tersebut yakni mantan marketing PT Mekar Prima Mandiri tahun 2011-2016 Andhi Rahardiansyah, Direktur CV Family Sejahtera Ary Rukmana Timur, Marketing PT Jepe Press Media Utama Arief Maulana, Komisaris PT Intan Pariwara Chris Harijanto, Marketing CV Mulia Bersama Dadang Kurniawan, pemilik CV Media Konstruksi Deny Kesuma, dan Arief Subianto (wiraswasta).

Berikutnya Pelaksana Lapangan PT Duta Karya Perkasa I Gusti Putu Ayu, Edi Suhartono selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang 2012-2013, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2013 yang kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Malang Budi Iswoyo, mantan Kepala Bidang TK/SD pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Bambang Setiyono, PNS sekaligus Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Pemkab Malang Dwijo Siswojo, dan asisten pribadi Bupati Malang mulai 2010 hingga sekarang Budiono.

Ditambahkan Febri, penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkankan pihaknya memproses kasus suap yang menjerat Rendra dan Ali. Keduanya mendekam di sel tahanan selama 20 hari ke depan.

SUAP & GRATIFIKASI

Lembaga antirasuah tersebut menduga banyak harta Rendra yang didapat dari hasil suap dan gratifikasi.

“Penyidik (KPK) mendalami kepemilikan harta kekayaan tersangka RK,” kata J Febri Diansyah. (Red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *