Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulaua Taliabu
TALIABU,beritaLima,com – Usai Penggeledahan dikantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Unit Layanan Pengadaa(ULP) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) proyek pembangunan puskesmas Suhu – Tikong menggunakan anggaran APBD TA 2016 – 2018 senilai Rp 1,98 milyar.
“Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pultab memeriksa Lima orang sebagai saksi yang terkait dengan dengan dokumen – dokumen yang disita dari penggeledahan atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Puskesmas Sahu – Tikong, kata Kajari Pultab, Dr. Agustinus kepada media ini melalui pesan Whats App, dalam keteranganya, Minggu (06/06/21)
Lanjut Agustinus, Seusai pasca penggeledahan pada Jumat 5 Juni 2021 kemarin, namun segel sudah dibuka karena dokumen yang dicari sudah diperoleh penyidik, kemudian dilanjutkan pemeriksaan 3 orang saksi dari pokja ULP dan 2 orang dari Dinkes, akan tetapi dijadwalkankan pula pemeriksaan 2 saksi dalam 1 Minggu ke depan,
“Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Puskesmas Sahu – Tikong, ” jelasnya. [dn]