Usai Hadiri HUT Korp Lantas Bhayangkara ke – 66 Bertolak ke Disperta Serahkan Bantuan Alsintan

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pelatihan Tematik Budidaya Padi Bagi Non Aparatur Angkatan II Kabupaten Jombang dilaksanakan 23 – 25 September 2021 di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Jombang oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan Malang – Jawa Timur, Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPS DMP), Kementerian Pertanian Tahun 2021.

Dijelaskan Ilham Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, lahan pertanian yang ada di Kabupaten Jombang seluas 48 ribu hektar, masuk potensi lumbung pangan di Jawa Timur dan bisa memberi kontribusi untuk ketahanan pangan nasional.

“Untuk tanaman padi yang bagus termasuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sangat membantu dan memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan. Mengalihkan kerugian akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan OPT melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi,” ujar Ilham saat sambutan yang dihadiri juga oleh Nunung Nurhadi, Widyaswara, dari BBPP Ketindan, Kamis (23/9/2021).

Dijelaskan Ilham, premi Asuransi Usaha Tani Padi saat ini 3 %. Berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar enam juta rupiah per hektar per musim tanam, yaitu sebesar 180 ribu rupiah per hektar per musim tanam. Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20 % proporsional, sebesar 36 ribu rupiah per hektar per musim tanam.

“Hasil produsi padi dibeli oleh Pertani dengan harga yang wajar berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baik Gabah Kering Panen (GKP) maupun Gabah Kering Giling (GKG). Jadi petani tidak bingung memasarkan karena dibeli oleh pertani. Tapi butuh komitmen bersama, kita berupaya bagaimana petani kita semakin sejahtera. Kalau ada uneg-uneg bisa disampaikan,” pungkas Ilham yang juga menjabat Asisten 2 Setdakab Jombang.

Lebih lanjut Rudi Priono selaku Kepala UPT Penyuluh Pertanian Kabupaten Jombang menjelaskan latar belakang degradasi lahan dan air setiap tahun semakin besar dan bertambah akibat eksploitasi SDLA tanpa diimbangi upaya pengendalian dan perbaikan. Menurutnya sekitar 65% tanah sawah di Provinsi penghasil tanaman pangan, kandungan bahan organik kurang dari 1% dan hanya 5% yang mempunyai kandungan diatas 3%

“Maksudnya untuk mempelajari, memahami sekaligus memperbaiki agroekosistem padi sawah yang rusak dan produktivitas yang rendah melalui sebuah pemberdayaan SDM dengan penerapan pertanian ramah lingkungan model System oF rice Intensification yang dikenal dengan sebutan SRI,” ujarnya.

Ditegaskan Rudi, masalah dalam usaha tani padi sawah diantaranya adalah masalah produksi, masalah pupuk, dan masalah serangan OPT, dijelaskan rudi. Kenapa Perlu Mempelajari Ekologi Tanah, dalam ilmu biologi dikenal yang bernama mikrobiologi. Dalam mikrobiologi terdapat beberapa kandungan yaitu mikologo, zoology, parasitologi, botani, entomologi, morfologi, anatomi, dan ekologi. Menuutnya Semua Ilmu Biologi didasari Ekologi. Jadi, Ekologi tanah adalah Dasar/Rumah tangga tanah.

“Pembelajaran ekologi tanah karena dianggapnya mendukung dan memperkuat daur aliran energi dan siklus nutrisi alamiah, memahami peranan dan fungsi bahan organik pada tekstur dan struktur tanah. Mengenali, mempelajari kondisi, isi dan sifat tanah untuk memperkuat analisa atau keputusan pada pengelolaan agro-ekosistem,” tandasnya.

Lanajutnya kata Ka UPT Penyuluh Pertanian, terjadi kerapuhan alam pertanian, sehingga menyebabkan serangga menjadi garang akibat degradasi biodiversiti, membuang hara dan mengundang hama. Sulit diolah, lengket, padat, keras, cepat kering dan tidak mampu mengikat air. Akhirnya air pergi tanaman kering dan air mata mengalir mata air hilang.

“Akhirnya lahan pertanian tidak ramah akibat produksi gas rumah kaca karena dalam rumah kaca mengandung karbondioksida (CO2, Gas Methana (CH4), Nitrogenoksida (N2O), dan Senyawa Halokarbon. Dalam rumah kaca pun berdampak pada tanah tidak subur, pemanasan global, tanaman tidak produktif, banyak hama, tidak handal. Kemudian produktivitas mandeg dan petani menjadi tidak mandiri serta hilang jatidiri,” imbuhnya.

Di Lokasi yang sama, Kepala Dinas Pertanian yang mendampingi Bupati Kabupaten Jombang Hj. Munjidah Wahab, menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) kepada petani tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Jombang menghadiri HUT Korp Lantas Bhayangkara ke – 66 di Pendopo Kabupaten Jombang bersama Kapolres Jombang dan Forkopimda, langsung bertolak ke Dinas Pertanian Kabupaten Jombang serta menyambut para petani tembakau yang mendapat bantuan Alsintan berupa traktor, mesin rajang tembakau, dan kendaraan roda tiga.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait