Usai Halal Bi Halal LPPOM MUI, Ketum MUI Tolak Permendikbud No.23/2017

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Usai Halal Bi Halal LPPOM MUI di Gedung Global Halal Centre, Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin menolak kebijakan Mendikbud yang telah mengeluarkan Permendikbud No.23/2017 meskipun telah disosialisasikan. Permendikbud tersebut telah ditolak oleh masyarakat Nahdliyin, karena isinya akan mengubah waktu belajar dari 6 hari menjadi 5 hari, dengan waktu belajar 8 jam per hari.

“Saya sudah bertemu Presiden bahwasanya isi Permen itu harus ditata ulang karena isinya ditolak oleh masyarakat,” kata Kyai Ma’ruf di Ruang Rapat Pimpinan LPPOM MUI, Jum’at (7/7/2017) di Gedung, Global Halal Centre.
Ma’ruf Amin kepada wartawan menyatakan, telah meminta kepada Presiden RI agar Permendikbud tersebut diganti dengan Peraturan Presiden yang tidak lagi mengatur tentang Sekolah Lima Hari melainkan untuk penguatan pendidikan karakter arai (Character Building) dan didalamnya dicantumkan penguatan pendidikan Madrasah Diniyah.

Menyikapi hal tersebut KH Maruf, memyampaikan, sebaiknya tidak melakukan tindakan apapun karena harus menunggu Perpres lebih dahulu. “Jika menteri itu tetap melaksanakan, NU akan tetap menyampaikan protes kepada Presiden, menolak pemberlakuan itu sebelum ada Perpres. NU harus aktif, membuat surat pada Presiden,” ujarnya.

Untuk menyusun Perpres kata Ma’ruf Amin, Presiden melibatkan tiga menteri terkait yaitu Mendikbud, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, juga lembaga/ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI. Menurut Kyai Ma’ruf, dengan disusunnya Perpres maka sekolah lima hari otomatis sudah tidak ada lagi menurut kesepakatan tadi. “Nunggu nanti Perpresnya seperti apa. Sekarang ini status quo, tidak boleh. Isinya nanti tergantung Perpres. Permen itu sudah harus diganti Perpres, nanti isinya itu belum tentu seperti Permen itu,” jelasnya.

Masih diungkapkan Kyai Ma’ruf, yang menjadi masalah sekarang ini adalah sosialisasi Permendikbud No.23/2017 akan dibuat perpres. Padahal sudah ditolak, supaya sosialisasi dihentikan sosialisasi, krn kalao tidak dihentikan menurutnya bisa tabrakan dengan Perpres

“Ini harus ada kesepakatan dan tidak perlu disosialisasikan, untuk apa mengeluarkan kebijakan konflik. Apalagi waktu belajar enam hari menjadi lima hari, padahal itu untuk kepentingan sertifikasi guru. Dengan seperti iti diperlukannya lima hari dan tidak perlu lagi enam hari,” ujarnya yang didampingi oleh Masduki Baidlowi, Ketua Infokom MUI.

Sebelumnya dikatakan Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, di depan undangan yang akan merayakan halal bi halal. Lukman mengatakan tanah milik Pemkot Bogor seluas 1008 meter diwakafkan untuk gedung Global Halal Centre MUI. Hadir pada kesempatan itu, Zainut Tauhid, Wakil Ketua Umum MUI, dan pengurus MUI serta pengurus LPPOM MUI turut hadir. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *