Usai Jalani Pemeriksaan, Vanessa Angel Dilepaskan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com– Setelah dilakukan penangkapan terhadap dua artis yang terjerat kasus prostitusi online yakni VA dan AS. Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, melepaskan kedua artis tersebut. Pasalnya, pelepasan terhadap dua publik figur tersebut karena masih berstatus saksi. Tak hanya, kedua artis Polda Jatim juga melepaskan konsumen (pembooking) yang diketahui seorang pengusaha Surabaya juga dilepaskan oleh penyidik.

“Saat ini, statusnya masih saksi untuk itu, mereka kita lepas dalam waktu 24 jam,” ungkap AKBP Harissandi Kepala Subdirektorat Siber Reskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Menurutnya kedua artis yakniVA dan AS, beserta yang lainnya akan dilepas pukul 13.00 Wib siang tadi karena terhitung sejak diamankan kemarin maka sudah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.

“Untuk detail kasusnya dan siapa yang berstatus tersangka, besok pagi jam 08.00 Wib akan disampaikan oleh pak Kapolda Jatim,” ungkap dia.

Sebelumnya, selain menangkap VA serta AS, polisi juga membekuk dua manajer serta satu mucikari, dalam penggrebekan di sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, Jatim. [Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *