KEPULAUAN SULA,beritaLima, com – Usai lantik 57 Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), kini Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Fifian Adeningsi Mus kembali melantik tiga Direktur Perusda yang bertempat di Istanah Daerah (Isda) Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.
Ketiga pejabat tersebut dilantik pada Rabu 09 Juni 2021 kemarin, adalah Burhanudin Buamona sebagai Direktur Perusda Munir Banapon Sebagai Direktur PDAM, dan M.Idham Umamit dilantik sebagai Direktur Pemasaran
(PDAM) Kepulauan Sula.
Selanjutnya, Direktur PDAM Kepulauan Sula, H. Djuwadi baru dilantik oleh mantan Bupati Hendrata Thes pada Kamis, 03 Juni 2021 kemarin, kini Bupati Kepulauan Sula terpilih Fifian Ade Ningsi Mus mengganti Direktur PDAM yang diperpanjang masa jabatannya itu dengan Direktur baru Munir Banapon.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Presidium Aliansi Peduli Hai Sua (APHS) Tomi Umarama menjelaskan bahwa Bupati mengangkat dan memberhentikan pegawai oleh Direktur harus berdasarkan Perda Kabupaten Kepulauan Sula No. 08 Tahun 2008 tanggal 25 September 2008, “kata Tomi kepada media ini, Jum’at (10/06/21)
Menurut Tomi, Direktur (bukan Direktur Utama dan Dirut.) hanya 1 orang dan di bantu oleh 2 kepala bagian dan Kabag. Administrasi dan Kabag Teknik. Malah ini ada Direktur Utama dan Dirut. Pemasaran itu dapat peraturan dari mana ?…
“Sedangkan PDAM memang di bawah Pemda, boleh di bilang PDAM mengikuti 2 Menteri RI, untuk Administrasi mengikuti Kementerian Dalam Negeri RI untuk Teknik Mengikuti Kementeria PUPR RI. bukan sembarang, “kata Tomi.
Tambah Tomi, Perda disyahkan oleh DPRD Kabupaten Kepualauan Sula lewat sidang paripurna, “Jadi harus di patuhi dan dikuti, “Sedangkan Pelanggang di PDAM Kepulauan Sula baru mencapai 4 ribu, “tutup Tomi [dn]