PADANG — DPRD Kota Padang akan menuntaskan pembahasan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) usai lebaran Idul Fitri 1473 Hijriyah karena padatnya agenda kedewanan yang lain saat ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang, Faisal Nasir mengatakan, dari tujuh ranperda tersebut, tiga di antaranya merupakan ranperda usulan Pemko dan empat lainnya ranperda inisiatif dewan. Tiga ranperda usulan Pemko masing-masing adalah Ranperda Perubahan Perda nomor 23 tahun 2012 tentang Rumah Kos, Ranperda Perubahan Perda nomor 15 tahun 2011 tentang Izin Gangguan dan Ranperda tentang Pohon Pelindung.
Sementara, empat ranperda inisiatif dewan adalah Ranperda tentang Pelayanan Publik, Ranperda tentang Keamanan Pangan, Ranperda tentang Perlindungan Biota Laut dan Ranperda tentang Pariwisata. Keempat Ranperda itu sudah memiliki Naskah Akademik (NA) sehingga hanya perlu diparipurnakann sebelum dikaji lebih lanjut.
“Kita akan ambil keputusan terhadap ranperda usulan Pemko terlebih dahulu dibanding ranperda insiatif DPRD Padang karena dinilai tidak melewati mekanisme yang rumit,” jelas Faisal kepada awak media, Jum’at (24/6).
Dikatakan, pembahasan tiga Ranperda itu sempat terhenti beberapa waktu lalu karena menunggu rekomendasi Gubernur Sumbar. Saat ini, prosesnya telah selesai dan tinggal pengambilan keputusan. Sedangkan untuk pembahasan empat ranperda inisiatif telah dijadwalkan paripurna penyampaian maupun tanggapan dari walikotanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Padang, Asrizal mengatakan, dalam melahirkan suatu perda yang jadi prioritas ialah kualitas, bukan kuantitas. Dengan demikian, perda yang dilahirkan benar-benar dapat terealisasi di masyarakat dan bukannya malah menciptakan aturan yang cacat hukum.
(pdm/bim/rki)