Kabupaten Malang, beritalimacom| Sejumlah Kepala desa di Kabupaten Malang direncanakan oleh Bupati Malang HM Sanusi, akan diberikan mobil operasional bagi 390 kepala desa. Hal itu justru menuai kritik tajam dari Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK). Pasalnya, pada pilkada sebelumnya pada 2019 lalu usai pesta demokrasi Pilbup para Kades juga telah dihadiahi Motor N Max dan motor trail.
“Sedangkan saat ini, usai Pilkada 2024 lalu Bupati merencanakan akan memberikan Mobil operasional, ini hanya menghamburkan uang saja, padahal usai pilkada 2019 Bupati juga memberikan kendaraan bermotor,” ujar Direktur Eksekutif PuSDeK, Asep Suriaman, kepada beritalimacom Senin 03/02/2025.
Ia juga menilai bahwa kebijakan ini sebagai langkah yang tidak pro-rakyat dan kurang mendesak, dimana dalam situasi ekonomi yang sulit, alokasi Rp 26 miliar per tahap untuk pengadaan mobil dinas justru berpotensi memperburuk ketimpangan.
“Dana sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur desa, fasilitas kesehatan, atau pendidikan,” tegas Asep.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak selaras dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara. Asep meminta pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam menentukan prioritas anggaran, terutama dalam memenuhi janji-janji politik yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah seharusnya lebih fokus pada pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kebijakan ini terkesan sebagai upaya pencitraan yang tidak tepat sasaran,” imbuhnya.
Sebelumnya informasi yang dihimpun Bupati Sanusi menjelaskan, pengadaan mobil operasional ini bertujuan untuk mendukung tugas kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia memastikan kendaraan tersebut akan diberikan melalui skema pinjam pakai, bukan hibah atau pembelian langsung.
“Kendaraan operasional ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas pelayanan publik di desa. Dengan adanya mobil dinas, kepala desa dapat lebih mudah menjangkau masyarakat dan menyelesaikan berbagai urusan dengan cepat,” kata Sanusi.
Namun, Sanusi mengakui bahwa rencana ini masih berada pada tahap perencanaan dan membutuhkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang sebelum bisa direalisasikan.
Dirinya mengatakan pada sambang desa di Kecamatan Jabung Jumat (31/1/2025), melihat potensi seluruh desa di 33 Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
Redaksi