Usai Sholat Magrib Syaiful Anam dibekuk Polisi

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com –
Apes, saat hendak pulang usai menunaikan ibadah sholat Magrib berjamaah di masjid Al Akbar (Agung), Saiful Anam (31) dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Jambangan Surabaya.

Ditangkapnya warga Jalan Kranggan Surabaya ini dikarenakan dirinya nekat membawa pulang sepeda pancal (Angin) yang bukan miliknya. Bahkan berdasarkan laporan warga yang melapor ke Sekuriti jaga area masjid, sedikitnya sudah empat sepeda hilang.

Awal mula aksi pencurian sepeda angin hingga beberapa kali itu ini ceritanya, setiap harinya Anam ini giat berangkat dari rumahnya menuju ke masjid Agung untuk menunaikan ibadah sholat Magrib. Tepat pukul 15.00 WIB, dengan menaiki sepeda angin butut milik dia mulai mengayuhnya pelan-pelan.

Sesampainya di masjid Agung, dirinya memarkir sepeda ditempat parkir lalu berbaur dengan jamaah lainnya menunggu adzan magrib. Usai menunaikan ibadah pelaku ini bergegas pulang tanpa berdoa terlebih dahulu. Saat di parkiran itu, dia mengambil sepeda yang bukan miliknya dan tentunya lebih bagus.

“Pelaku ini sudah menjadi incaran petugas, karena di area parkir sering kali terjadi aksi pencurian sepeda angin “, kata Ipda Agus Eko Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya.

Saat dilakukan penyelidikan dalam rekaman CCTV di area masjid, lanjut Agus Eko, tampak aksi pelaku ini sebelumnya terekam sehingga petugas mengetahui ciri-ciri pelakunya dan dilakukan pengintaian.

Selanjutnya, saat tersangka diketahui membawa pergi sepeda pancal
tersebut, dirinya langsung diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Jambangan yang berada dilokasi pada, Jum’at dengan dibantu petugas Sekuriti masjid.

“Untuk menghindari aksi main hakim oleh warga, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Jambangan guna penyidikan berikut dua sepeda angin sebagai berang bukti”, tambah Agus Eko kepada beritalima.com, Sabtu (10/6/2017).

Saat diinterogasi petugas, pelaku ini mengaku bahwa aksi kali ini adalah aksi kelimanya, sebelumnya dia telah menggondol empat sepeda angin yang salah satu dari Masjid Mujahidin Menanggal Surabaya.

“Hasilnya di jual ke Gembong dengan harga Rp.500.000, Uangnya rencana buat lebaran dan beli baju”, singkat tersangka bapak satu anak ini.

Repoter: Eko

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *