Dompu- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Dompu M. Rifa’i, SH mengecam dan menyayangkan sikap Kajari Dompu Hasan Kurnia SH yang mengusir wartawan saat meliput aksi demontrasi dan dialog HMI Cabang Dompu Kamis (27/10) pagi.
“Saya sangat sayangkan sikap Kajari Dompu yang tidak mengetahui kerja wartawan, Kejaksaan harus tau dan paham apa kerja wartawan,” ungkap Ketua PWI Perwakilan Dompu M. Rifai, SH kemarin.
Menurutnya bahwa dengan kejadian tersebut, akan menjawab dan semakin memperjelas dugaan adanya permainan di dalam penanganan kasus yang didemo HMI.
Dirinya mengingatkan bahwa Kejaksaan Dompu harus memahami kerja Jurnalis yang menjembatani pemerintah dan masyarakat. “Mereka harus paham tugas wartawan,” tandasnya lagi.
PWI Dompu menaruh curiga bahwa ada persoalan yang mendasar yang mereka ditutupi dari kasus yang diangkat oleh demonstran HMI Cabang Dompu.
Jika menilik UU pokok Pers, Kajari Dompu telah melanggar Pasal 18 tentang menghalang-halangi wartawan melakukan kerja jurnalistik. “Persolan ini harus ditindak lanjuti agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,” tegasnya.
Demonstrasi yang digelar HMI Cabang Dompu depan Kantor Kejari Dompu, Kamis (17/10) pagi yakni mempertanyakan kinerja Kejari Dompu yang dinilai lamban dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Tambora Menyapa Dunia (TMD) tahun 2015 yang menelan anggaran tidak kurang Rp5 miliar dan dugaan korupsi pada pengelolaan dana ADD di Kabupaten Dompu.
Disaat para awak media melakukan peliputan dalam aksi itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Hasan Kurnia, SHmalah mengusir para awak media yang melakukan peliputan.
Kajari Dompu, dengan sikap yang terkesan arogan itu bermula ketika massa HMI mengajukan dialog dengan Nya. Setelah lobi-lobi dengan aparat Kepolisian Resort Dompu selaku mediator, ditegaskan bahwa Kajari Dompu hanya mengijinkan tiga orang perwakilan untuk melakukan audiensi.
Dalam penyampaian itu, massa HMI meminta kepada mediator agar para wartawan yang sudah meliput diijinkan untuk meliput dalam dialog. Namun pihak mediator tegaskan bahwa Kajari hanya mau menerima tiga orang perwakilan.
Para wartawan tak kehilangan akal untuk mengambil momentum dialog tersebut, karena selama ini Kajari Dompu terkesan tertutup terhadap wartawan. Mengingat pentingnya informasi untuk diketahui publik terkait perkembangan sejumlah kasus yang diusung HMI.
Tak lama kemudian, beberapa wartawan dari RRI, Harian Umum Radar Dompu dan media lokal lainya, mengambil inisiatif untuk masuk bersamaan dengan tiga perwakilan HMI.
Setiba di lantai dua ruang Kajari, para wartawan hendak memasuki ruangan audiensi. Namun, disitulah sikap tidak terpuji Kajari tipertontonkan. Dengan tegas dia mengatakan bahwa yang bisa masuk ke ruangannya yakni perwakilan massa aksi, sedangkan wartawan keluar. “Wartawan keluar, tidak boleh meliput, yang bisa ikut dalam dialog hanya tiga massa aksi,” tegas Kajari Dompu sambil menunjuk ke arah wartawan yang berdiri di depan pintu masuk. (B5-SYUKUR/AZWAR)