Usul PKS dan PD Tak Dibacakan, Anis: Pansus Dapat Bongkar Kasus Jiwasraya

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Angket, haknya anggota DPR RI yang ditanda tangani 54 anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) dan 50 anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) mega skandal PT Asuransi Jiwasraya sudah lebih dari sebulan diajukan ke pimpinan lembaga tinggi dari wakil rakyat ke pimpinan DPR RI dan diterima wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin.

Kala penyerahan yang dilakukan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini didampingi politisi senior Partai Demokrat, Herman Khaeron dan sejumlah anggota dari kedua fraksi diskasikan puluhan wartawan, politisi senior Golkar ini berjanji menyerahkannya ke pimpinan DPR RI serrta pimpinan bakal menindak lanjuti usulan Fraksi PKS dan Demokrat.

Paling tidak sudah dua kali Rapat Paripurna dilakukan. Namun, surat masuk ke pimpinan DPR RI terkait usulan pembentukan Pansus Hak Angket DPR RI tidak pernah dibacakan, sedangkan surat masuk lainnya dibacakan. Padahal, sesuai mekanisme di Paripurna seluruh surat masuk ke pimpinan DPR RI harus dibacakan.

Bahkan ini juga sempat diintrupsi para wakil rakyat di kedua Fraksi. Namun, pertanyaan itu tidak dijawab Aziz yang dipercaya memimpin Rapat Paripurna itu. Malah dia mengalihkan pembicaraan ke peroalan lain.

Akibatnya, muncul dugaan di masyarakat termasuk anggota DPR RI di luar koalisi pemerintah yang hampir 77 persen di Parlemen bahwa pimpinan DPR RI yang kesemuanya dari partai pendukung pemerintah DPR RI kurang punya niat baik untuk membahasota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati. “Wajar saja ada dugaan demikian,” kata Amis.

Sebab, perempuan kelahiran Surabaya 45 tahun silam tersebut dinobatkan sebagai wisudawan terbaik jenjang S-3 di auditorium Universitas Airlangga (Unair). Doktor ekonomi Islam tersebut lulus dalam waktu tiga tahun saja. Lulusan terbaik Doktor Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengamini pendapat demikian. “Saya tidak tahu persis kenapa pimpinan tidak membacakan surat usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Itu kan hak yang melekat seorang anggota dewan sebagai wakil rakyat,” kata Anis.

Dikatakan ibu delapan anak tersebut, potensi kerugian negara dalam mega skandal PT Asuransi Jiwasraya lebih dari Rp 13,7 triliun. Untuk itu dibutuhkan biaya untuk menyehatkan kembali perusahaan pertanggungan plat merah tersebut lebih dari Rp 32,6 triliun.

“Jadi, kasus tersebut bukan sederhana. Skandal Jiwasraya merupakan kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak aspek. Perlu Pansus untuk mengungkap, siapa saja dalang-dalam yang merugikan keuangan negara yang notabene juga uang rakyat. Masak kasus sebesar itu diselesaikan secara parsial. Hanya bisa dilakukan dengan cara membentuk Pansus karena wewenangnya jauh lebih luas dari Panja,” kata Anis.

Ketua DPP PKS bidang perempuan ini membantah tentang ada pihak yang mengkhawatiran pembentukan Pansus Hak Angket untuk menggulingkan pemerintahan Jokowi. “Terlalu jauhlah pemikiran demikian. DPR kan dikuasai hampir 77 persen pendukung pemerintah. Skandal Bank Century saja yang kerugian negara hanya Rp 6 triliun dibentuk Pansus kok. Masak skandal Jiwasraya yang jauh lebih besar hanya diselesaikan dengan Panja,” kata dia.

Dalam Sarasehan Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) yang diketuai Prof Din Syamsuddin, Kamis lalu, di depan lebih 150 audiens Anis menjelaskan, PKS meyakini kasus Jiwasraya dapat dituntaskan dengan pembentukan pansus bukan panja. “Pansus memiliki kewenangan lintas komisi, bidang, dapat melakukan audit investigasi, memanggil orang dan melibatkan penegak hukum. Sementara panja tak punya kewenangan ini,” kata dia.

Menanggapi pertanyaan peserta yang nampak tidak percaya terhadap keseriusan pemerintah dan DPR dalam menuntaskan kasus Jiwasraya, dia mendorong pergerakan èkstra parlemen agar turut aktif menyuarakan kepentingan rakyat dan menyalurkan aspirasinya ke DPR. “Ingat, negara kita menganut sistem trias politika dimana kewenangan politik dibagi kepada tiga lembaga yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Aspirasi masyarakat harus masuk melalui ketiga lembaga ini sesuai fungsinya.”

Anis menekankan, ke depan masyarakat harus lebih jeli memilih wakil rakyat agar benar-benar bisa menyuarakan aspirasi masyarakat. “Wakil rakyat yang kompeten dan memiliki kualitas yang baik, dapat menjadikan DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang efektif membela kepentingan rakyat,” demikian Dr Anis Byarwati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait