Lampu Solar Single Ornament
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara terus menerus memburu kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) di Dinas Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kepulauan Sula tahun 2019 .
Perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) tersebut yang dikerjakan CV. Kharisma Karya dengan nilai Rp 2 miliar sekian
Pada proses berikutnya, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, tentu masih akan terus berkoordinasi dengan ahli dalam menyimpulkan hasil dari penyidikan tersebut, “ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula Burhan,SH.,MH melalui Kapala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) M.Fadli Habibi saat diwawancarai media ini dikantor Kejaksaan, Kamis (24/2/22)
Pihaknya tetap Koordinasi antara Kejaksaan dengan ahli dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) untuk menyimpulkan hasil dari penyidikan, dalam waktu dekat akan kami sampaikan, “tutup M.Fadli.[dn]