Kantor Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Untuk mengusut kasus dugaan penganiyayaan dan pengeroyokan di Desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara. Polisi masih melakukan penyelidikan
Kasus dugaan penganiyayaan dan pengeroyokan yang diduga di lakukan oleh pelaku inisial JL dan EL yang terjadi pada Rabu 04 Mei 2022 Pukul 21.00 Wit.
“Dan dilaporkan atas nama inisial FT(23) berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/77/V/2022/SPKT Polres Kepulauan Sula pada Kamis 06 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 Wit
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Abu Zubair Latupono mengatakan, terkait kejadian tersebut, sudah menerima laporan dan saat ini kasus penganiyayaan dan pengeroyokan ini masih dalam penyilidikan, “kata Iptu Abu saat dikonfirmsi diruang kerjanya, Sabtu (28/05/22)
“Kasus tersebut sudah ditangani penyidik dan sementara masih mintai keterangan dari saksi saksi yang berada dilokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim. [dn]