Usut Proyek Pembangunan Jalan Fatkauyon – Wainib

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima.com -Aparat penegak hukum didesak mengusut penggunaan anggaran proyek pembangunan infrastruktur jalan Desa Fatkauyon-Wainib (sirtu) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) dilaksanakan oleh PT. APP diduga kerugian negara. Sabtu (16/3/2019)

Pasalnya, Proyek pembangunan infrastruktur jalan Fatkauyon -Wainib (sirtu) dilaksanakan oleh PT. APP sesuai dengan kontrak Nomor: 910.916/620/10.BM/PU-KS/04/2016 tanggal 20 April 2016 sebesar Rp10.500.000.000,00, waktu penyelesaian dilaksanakan selama 240 hari kalender terhitung mulai 20 April s.d. 14 Desember 2016.

Namun pekerjaan tersebut telah
dilakukan perubahan kontrak (addendum) dengan addendum kontrak Nomor 910.916/ 620/10.
BM/PU-KS/04/2016/ADD.01
tanggal 06 Oktober 2016 didalam
addendum kontrak tersebut diatur pengalihan jenis pekerjaan dari pembangunan jalan sirtu menjadi penambahan volume pekerjaan galian batu keras.

Pekerjaan tersebut telah dibayar senilai Rp 7.559.457.300,00 atau sebesar 71,99% dari nilai kontrak, sesuai dengan bukti berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 2093/SP2D-LS/KS/2016 senilai Rp 1.923.191.000,00,

Nomor 4152/SP2D-LS/KS/2016 senilai Rp 2.326.451.250,00, Nomor 5465/SP2D-LS/KS/2016 senilai
Rp 3.309.815.050,00.

Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana diketahui terdapat kekurangan volume atas beberapa
jenis pekerjaan sebesar Rp 1.167.759.727,63

Sejumlah pegiat anti korupsi menilai, molornya penyelesaian proyek  tersebut hingga melewati batas waktu kontrak menunjukan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak kontraktor yang menangani proyek ini tidak maksimal, bahkan menunjukkan kesan  telah terjadi penyalahgunaan anggaran proyek, sehingga mengakibatkan dugaan kerugian negara.

Wakil direktur Halmahera Corpption Watch (HCW) Rajak mengatakan, sudah seharusnya proyek tersebut diusut oleh penegak hukum, sebab yang digunakan adalah uang negara, apalagi jumlah dananya  tidak sedikit. “tegasnya.(DS)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *