Usut Sengketa Lahan di KEK, Polda Babel Turunkan Tim

  • Whatsapp

TANJUNGPANDAN – Kapolda Bangka Belitung Brigjend Pol Syaiful Zachri menurunkan timnya guna untuk menuntaskan perkara lahan yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang, Jum’at (03/11/17).

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Babel Kombes Pol Tony Harsono saat menghadiri rapat forum penyelesaian sengketa lahan di ruiang rapat kantor Bupati Belitung.

” saya kebetulan dapat perintah dari bapak Kapolda untuk mengasistensi kegiatan penyelesaian perkara atau sengketa yang terjadi dikawasan ekonomi khusus,” Kata Kombes Tony Harsono dalam sambutan diruang rapat kantor Bupati Belitung, Jum’at (03/11/17).

Hal ini dilakukan agar kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan kawasan ekonomi khusus pariwisata dapat segera berjalan tanpa ada lagi permasalahan didalamnya.

“Kami disini sebagai tim Polda, Hal ini dilakukan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dalam pembangunan kwasan ekonomi khusus ini dalam pariwisata,”ujar Kombes Tony.

Menurutnya, masyarakat kepulauan Bangka Belitung harus merasa bangga dengan ditunjuknya Provinsi Bangka Belitung yaitu tepatnya Tanjung kelayang Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung‎ sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) oleh pemerintah pusat. Sebab dari 34 Provinsi di Indonesia hanya 10 Provinsi yang terpilih.

“Kita seharusnya bangga sebagai warga kepulauan Bangka Belitung ini pemerintah sudah menunjuk salah satu kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata dengan perpres 2016 ini ,sebab hanya sepuluh yang diberi dana bantuan untuk membangun pariwisata,” terangnya.

Lanjutnya, ketika ini sudah dibentuk tim untuk penanganan perkara sengketa lahan dikawasan ekonomi khusus, masyarakat dan pihak konsorsium dapat menyampaikan komplainnya kepada tim-tim yang sudah dibuat.

“Inilah fungsi dari forum ini kita bentuk, mangkanya ada perwakilan masyarakat yang nantinya mengumpulkan surat-surat yang menjadi dasar komplain, karena komplain itu tidak lebih dari rasa kepemilikan mereka itu semua begitu juga nanti perusahaan, agar kami bisa meneliti apakah ada yang salah atau terjadi pemalsuan atau masuk rana pidana kami akan turun,” lanjutnya.

Selain itu, Tony juga menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian belum bisa mengetahui mana yang benar dan salah dalam sengketa permasalahan lahan di kawasan ekonomi khusus (KEK) ini.

“Kalau seperti ini hanya ribut-ribut, kami belum tahu mana yang salah dan mana yang benar, mangkanya pak kapolda perintahkan segera dan mengasistensikan langsung kepada Bupati agar tim ini segera berjalan,”ucapnya.

Disamping itu, Bupati Belitung Sahani Saleh menyampaikan, bahwa dipertemukan beberapa waktu yang lalu atas permintaan warga untuk membentuk tim untuk mencari kebenaran dalam sengketa ini.

“Kemarin kita sudah pernah bertemu, untuk mencari solusi terkait komplin dari masyarakat, kini karena adanya perintah dari Kapolda, mengenai permasalahan yang ada di wilayah KEK,‎ Semuanya termasuk dari TNI/Polri serta MA harus mensukseskan pp nomor 3 dan nomor 6 tahun 2016,”Kata Sanem sapaan akrab Bupati Belitung.

Menurutnya,permasalahan ini yang lebih tepatnya nanti harus dikaji oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dikarenakan hal ini berkaitan dengan permasalahan sengketa lahan.

“Nanti yang mengkaji dan menela’a permasalahan-permasalahan itu,mengenai lahan harus ditangani oleh BPN , dasar pembentukan tim ini dasarnya, Kapolri memerintahkan Kapolda dan kemudian Kapolda menyurati Bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini,‎‎ Pak kapolda ingin segera diselesaikan masalah ini,”ujarnya.

Sanem meminta agar nantinya, tim ini harus diketuai oleh masyarakat sendiri, supaya nantinya bisa dianggap tidak memihak, sebab jika nanti hanya dilakukan pemerintah sendiri akan dianggap oleh masyarakat tidak berimbang.

“Sudah saya perintahkan kemarin ketuanya saya harapkan dari masyarakat agar tidak memihak, tapi saya minta yang ada sangkut pautnya dengan permasalahan ini, seperti dia memiliki lahan sebab bila dari pihak luar, nanti yang rugi masyarakatnya sendiri,” pinta Sanem.

Ditempat yang sama, Asisten 1 Bupati Belitung Mirang Uganda sudah membacakan dan disepakati oleh masing-masing pihak bahwa dalam tim yang diberi nama tim penangan permasalahan sengketa lahan di PT Belitung Pantai Intan sudah tersusun.

“Tim kesepakatan antara PT Belitung Pantai Intan antara masyarakat Tanjung Binga dan Pemerintah Daerah ‎Kabupaten Belitung, tim ini ialah untuk menyelesaikan permasalahan sebagian lahan PT Belitung Pantai Intan di Tanjung Binga,”kata Mirang Uganda.

“Tim ini diketua dari masing-masing pihak yang pertama dari pihak PT Belpi di ketuai oleh Daniel Adolf ‎,Arman Amad,dan Herianto,sedangkan dari masyarakat Suryadi Saman, Suwandi, Mukhdi, Sumardi, Sarpan,sedangkan dari pemerintah sendiri Mirang Uganda, Syamsudin, Abdulhadi dan Iptu Karyadi kemudian Harian Sirait (BPN),,”ujar Mirang.

Selain itu Mirang Uganda juga‎ menjelaskan bahwa, para pihak menyetujui untuk diadakan pertemuan untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan dengan para pihak dengan cara mengklarifikasi bukti kepemilikan lahan.

“pihak pertama PT Belpi dan pihak kedua Masyarakat sepakat untuk mengklarifikasi bukti kepemilikan lahan yang tengah di permasalahkan ‎dengan cara bermusyawarah dan apabila tidak ditemukan penyelesaian akan ditempuh melalui jalur hukum,” jelas Mirang Uganda.(azlan)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *