Bangunan Puskesmas Sahu
TALIABU,beritaLima,com – Sejumlah aktivis antikorupsi meminta agar kasus dugaan Korupsi 6 Paket Proyek Dinas Kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) diusut tuntas. Sesuai hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK – RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara, mendorong agar aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan kuropsi 6 paket proyek tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 15.A/LHP/XIX.TER/5/2018, pada tanggal 21 Mei 2018 lalu. “kata Rajak Idrus wakil Direktur HCW kepada beritaLima, com melalui pesan Whats Aap, Senin (21/12/20)
Lanjut Rajak, Dari 6 paket pekerjaan tersebut diantaranya, Kekurang volume pekerjaan senilai Rp 384.593.030,53 atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Jorjoga, dilaksanakan oleh CV.APG dengan Surat Perjanjian No : 440/09/KONTRAK/DINKES-PT/2017.
“Kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 97.494.543,37 atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Bappenu, dilaksanakan oleh CV. AM dengan Surat Perjanjian No : 440/08/KONTRAK/D1NKES-PT/2017, ”
Kemudian, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 69.432.131,90 atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Waikadai Sula, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. RJ sesuai dengan Surat Perjanjian No : 440/07/KONTRAK/DINKES-PT/2017, “ucap Rajak.
Tambah Rajak, Selain itu, ada juga kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 55.752.212.71 atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Samuya, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. RJ dengan SP No : 440/05/KONTRAK/DINKES-PT/2017, kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 43.620.284,79 atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Nggele, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. RJ dengan SP No : 440/06/KONTRAK/D1NKES-PT/2017.
Dia juga menambahkan, ”ada kekurangan volume Pekerjaan senilai Rp. 289.540.200,GO atas Pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Dokter Rumah Sakit, Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. BK dengan Surat Perjanjian No : 440/03/KONTRAK/DINKES-PT/2017. Dengan demikian jumlah total kerugian daerah pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Tahun 2017 senilai Rp. 1.166.955.810, ” ungkapnya.
Hal tersebut HCW mendesak penegak hukum, karena merugikan keuangan negara dan daerah, sehingga perlu diusut tuntas, “tegas Rajak.
Sementara itu pihak pelaksana proyek dan pihak terkait belum bisa dimintai keterangan sampai dengan berita ini ditayangkan. [DN]