UW Ternyata Poliandri

  • Whatsapp

Bandung, beritaLima.com,- Meski belum resmi menyandang predikat sebagai janda, UW (22 tahun), warga salah satu Desa Di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung nekad menggelar prosesi pernikahan dengan End (25 tahun). Ketika mengetahui sang istri berkhianat,  CR   (23 tahun), suami pertama perempuan itu naik pitam dan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Menurut pengakuan CR, Selasa, (24/05/2016) kepada beritaLima.com, UW kabur dari rumah saat dia sedang bekerja di Jakarta. Laki-laki  yang menjadi korban  Poliandri itu memperlihatkan buku nikah dan KK bukti pernikahan mereka. Sementara sang P3N membantah telah mencatat pernikahan UW dengan End, bahkan menurutnya tidak pernah mengenal pasangan pengantin baru yang berdasarkan catatan saat ini berdomisili di salah satu Desa di Kecamatan Pameungpeuk masih di Kabupaten Bandung.  (Pathuroni Alprian).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *