Vaksin Booster Jadi Syarat Nikmati Fasilitas dan Ruang Publik

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Vaksin booster atau vaksinasi covid-19 dosis ketiga kini menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas dan ruang publik.

Masyarakat yang ingin bepergian mengunjungi wilayah perkantoran, tempat wisata, mal, kawasan perdagangan, restoran maupun area publik lainnya disyaratkan sudah mendapatkan vaksin booster dengan scan aplikasi Peduli Lindungi.

Aturan tersebut sebagaimana tercantum salam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan atau vaksin Booster bagi Masyarakat yang terbit Senin lalu, 11 Juli 2022.

Tidak hanya itu, mulai hari ini 17 Juli 2022 syarat bagi masyarakat yang ingin menikmati perjalanan dalam negeri juga diwajibkan telah mendapatkan suntikan vaksin booster.

Hal itu merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19.

Dimana pelaku perjalanan domestik wajib telah divaksin booster. Atau jika belum mendapatkan vaksin booster mereka wajib menunjukkan hasil tes negatif covid-19 melalui swab antigen ataupun PCR.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dirinya beserta jajaran Pemprov Jatim, maupun pemkab/pemko, Forkopimda se-Jatim akan mendukung pelaksanaan Surat Edaran tersebut di Jatim.

Untuk itu, ia meminta bupati/wali kota terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Vaksinasi booster kini digunakan sebagai syarat wajib bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas dan ruang publik. Maka saya minta bupati dan walikota aktif mendorong sekaligus memantau percepatan vaksinasi di daerahnya,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu (17/7).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 16 Juli 2022, ketercapaian vaksinasi dosis ketiga di Jawa Timur telah mencapai 6.644.000 orang atau 20,88 persen.

Sementara untuk capaian vaksinasi dosis pertama di Jatim sejumlah 29.960.329 orang atau 80,6 persen. Dan capaian vaksinasi dosis kedua mencapai 25.660.256 orang atau 94,14 persen.

Provinsi Jawa Timur hingga hari ini berada pada assesment Level 1. Dan dari 38 Kab/ko di Jatim, per 16 Juli 2022 terdapat 455 kasus aktif.

Lebih lanjut, Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim akan terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di kabupaten/kota se-Jatim termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix.

Orang nomor satu di Jatim ini mengatakan, sinergi pentahelix akan dikerahkan guna memberikan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan vaksinasi booster di Jatim.

“Jadi ada pemerintah, ada kampus, ada private sector, ada masyarakat, ada media. Konsep _pentahelix approach_ ini harus bisa memberikan percepatan terhadap pelaksanaan vaksinasi yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Gubernur perempuan pertama Jatim itu berharap, lewat sinergi ini, media yang menjadi salah satu unsur pentahelix dapat turut andil dalam tercapainya percepatan vaksinasi booster.

“Semua media baik media cetak, radio dan televisi serta media online/digital dapat dengan optimal menyampaikan pentingnya vaksinasi booster bagi tiap-tiap lapisan masyarakat,” katanya.

Dalam hal ini, Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim pun akan melakukan monitoring dan evaluasi intensif terhadap pelaksanaannya.

“Pemprov Jatim akan terus memberikan pengawasan bagi pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini. Maka mari kita saling memproteksi diri kita dan lingkungan kita untuk kebangkitan Jatim dan kesehatan bersama,” lanjut Khofifah.
(red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait