Vaksin MR Pro dan Kontra,Ombudsman Aceh Usul Kordinasi

  • Whatsapp

ACEH,Beritalima- Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan diskusi terkait maraknya isu Vaksin MR beberapa hari ini di media. Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, Rabu-12-09-2018.

“Kasus ini kemungkinan terjadi karena adanya simpang siur dilingkungan Masyarakat”. Ombudsman dalam hal ini sesuai kewenangannya melaksanakan Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) untuk mencari solusi secepat mungkin karena terkait dengan nyawa manusia, karena kesehatan merupakan bagian pelayanan dasar.

Dalam hal ini akan mengeluarkan saran atau tindakan korektif kepada Pemerintah Aceh,ini untuk melindungi tingkat kematian bayi dan merambahnya wabah campak dan rubella” di Aceh, sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Diskusi tersebut juga di hadiri Dr.Fattah yang mewakili Dinas Kesehatan Aceh mengatakan “akibat dari tidak dilakukannya vaksin MR maka akan terjadi gangguan penglihatan, pendengaran, gangguan jaringan otak yang menyebabkan lambatnya si penderita dalam berpikir.

Selain Itu praktisi dan sekaligus Sekretaris IDAI, Dr.Aslinar,SpA yang merupakan yang sedang menangani kasus tersebut menyebutkan bahwa “pada pasien rubella bisa menyebabkan radang paru, yang kemudian pengobatannya harus diisolasi. Tidak boleh gabung dengan pasien lainnya” sebut Dr. Aslinar.

Hal senada juga disebutkan oleh Nurjannah Husen selaku Relawan Sosial Kesehatan, bahwa “masalah yang sedang ditangani oleh pihaknya rata-rata pasien tersebut tidak melakukan vaksin pada saat mereka bayi” kata aktivis perempuan ini yang akrab disapa Kak Nuu.

Berdasarkan data, dari 2010 – 2015 kasus campak adalah 23.164. Tahun 2010 – 2015 kasus Rubella sebanyak 30.463. Misalnya, Tahun 2013 saja ada 2.767 kasus cacat bawaan akibat infeksi bawaan rubella di Indonesia. Angka ini merupakan jumlah yang memprihatinkan karena butuh biaya yang sangat besar untuk menyembuhkannya. Padahal Pemerintah sudah mensosialisasikan pentingnya suntik Vaksin MR kepada anak-anak yang disampaikan melalui berbagai media.

Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkannya akibat tidak diimunisasi MR yang telah banyak korbannya sebagaimana diakui oleh Firdaus Nyak Idin, Komisioner Komisi Pengawasan Perlindungan Anak. Kami sarankan agar MPU dan Pemerintah Aceh segera bermusyawarah dan mempertimbangkan hal ini.

Berdasarkan hasil kordinasi disimpulkan bahwa imunisasi Vaksi MR harus terus berjalan. Meminta kepada Plt Gub Aceh atau Dinkes Aceh untuk segera duduk bersama dengan Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) untuk menentukan sikap terhadap Vaksin MR. Selanjutnya Pemerintah Aceh disarankan mengeluarkan instruksi terhadap masalah Vaksin MR, termasuk Instruksi untuk melakukan sosialisasi yang dilakukan oleh MPU Aceh,’’(A79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *