Vaksinasi Warga Binaan Lapas Jember, Separuh Terkendala NIK

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menjalani vaksinasi.

Namun, dari sejumlah 902 warga binaan, separuh terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bacaan Lainnya

“Hampir separuh yang ada terkendala NIK, sekitar 400an itu,” kata Plt Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Sarwito kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Sarwito menyampaikan, untuk gelombang pertama dan kedua vaksin dosis pertama diikuti 211 warga binaan. Sedangkan untuk hari ini, sebanyak 149 warga binaan.

Namun, Sarwito mengatakan, kendala pelaksanaan vaksinasi sama dengan masyarakat umumnya, yakni terkendala permasalahan NIK.

“Tapi kita mencoba semaksimal mungkin, agar NIK dari mereka bisa tercover. Sehingga warga binaan bisa dilaksanakan vaksin,” harapnya.

Memang, kata Sarwito, sejak awal pertama menerima tahanan kemungkinan dari pihak terkait, tidak menyertakan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK.

“Akhirnya kita juga kesulitan. Bahkan kita juga ada warga binaan dari luar kota jember, yang kendalanya juga sama,” bebernya.

Sarwito menegaskan, kendala NIK tidak hanya terjadi di Lapas Kelas IIA Jember, tetapi juga di Lapas seluruh Indonesia.

Memang, hasil koordinasi Kemenkumham dengan Kemenkes, disarankan agar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Sampai saat ini kita masih melayani dengan NIK. Mudah-mudahan target kita, seluruh warga binaan sejumlah 902 terlayani vaksinasi,” ungkapnya.

Dengan demikian, agar target itu tercapai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan lainnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait