Verifikasi Pendamping Desa Profesional Se OKU Raya Tahun 2017

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, beritalimacom— Dalam rangka meningkatkan kinerja dan saling bersinergi perlu adanya evaluasi dan atau perbaikan terkait kinerja dalam pendampingan desa untuk memaksimalkan, hal itu Tim verifikasi pendamping P3MD, Tenaga Ahli (TA), pendamping desa (PD) dan pendamping Lokal Desa (PLD) Se OKU Raya mengadakan pertemuan untuk melakukan verifikasi, acara itu yang dipusatkan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Rabu (11/1).

Acara verifikasi pendamping P3MD dan pendamping profesional Se OKU Raya bertujuan untuk mengadakan evaluasi dan perbaikan, supaya kedepannya nanti bisa bekerja lebih baik lagi dalam melaksanakan pendampingan, pemantauan, dan pembinaan terhadap kemajuan desa serta dapat membantu kepala desa dalam mengelola penggunaan dana desa, yang ada di wilayah masing-masing supaya bisa tepat sasaran dan dapat mengurangi resiko permasalahan yang terjadi dilapangan.

Verifikasi yang langsung dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Drs. Ahmad Firdaus, MSi itu, dihadiri oleh Tenaga Ahli (TA) dari Kabupaten OKU seluruh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Se OKU Raya.

“Kepada tenaga pendamping bekerjalah sesuai dengan kapasitasnya sebagai tenaga pendamping desa, jangan melakukan penyimpangan ataupun KKN karena kita dipantau oleh semua pihak dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian bahkan dari LSM dan Wartawan serta dari masyarakat itu sendiri, oleh sebab itu tenaga pendamping harus berhati-hati dan bekerjalah dengan baik dan benar,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU Drs. Ahmad Firdaus, MSi.

Menurutnya kinerja yang selama ini sudah dilaksanakan dengan baik perlu dilakukan verifikasi ataupun evaluasi sebagai bahan pembelajaran untuk perbaikan agar kedepannya nanti bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas pendampingan terhadap desa.

Perlu diketahui tenaga pendamping Desa (PD) dan pendamping Lokal Desa (PLD) agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi), masing-masing selalu berkoordinasi dengan instansi terkait maupun tenaga ahli dari Kabupaten, setiap ada permasalahan dilapangan.

“Melalui verifikasi pendamping P3MD ini, sehingga dapat menghasilkan tenaga pendamping yang berkompeten dibidangnya
dan diharapkan dapat bekerja profesional, bisa membantu dan mendukung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKU untuk bersama-sama membangun desa yang maju dan mandiri, untuk itu mari kita satukan visi dan misi membangun desa untuk OKU yang lebih maju dan sejahtera,” kata dia.

Namun terpisah Nasroen Setyono selaku kordinator Pendamping Desa Kabupaten OKU mengutarakan tenaga ahli, (TA), pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) dengan dilakukannya verifikasi untuk memaksimalkan kinerjanya yang dimana tugas tenaga pendamping untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Adanya pertemuan terhadap pendamping desa itu untuk memverifikasi tenaga pendamping, sehingga berkualitas memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan pendampingan di desa,” terang Nasroen.

Diharapkan agar tenaga pendamping yang tergabung dalam program P3MD benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan.

(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *