Video Vlog Gus Nur Hina NU, Mulai Disidangkan

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik melalui video vlog berjudul ‘Generasi Muda NU Penjilat’, Kamis (23/5/2019).

Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim Basuki Wiryawan mendudukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, sebagai terdakwa.

“Saya tidak ada persiapan apa-apa, sebab secara hukum sudah ada yang menangani. Biarkan mengalir seperti air dan angin,” ucap Gus Nur sebelum sidang.

Dalam dakwaan JPU Basuki Wiryawan disebutkan bahwa terdakwa dianggap melakukan perbuatan sebagaimana tertuang dalam pasal pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berbunyi, melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 13 Juni 2019 mendatang dengan beragendakan saksi-saksi.

Sekedar informasi, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dilaporkan koordinator Forum Pembela Kader Muda NU, sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim.

Laporan tersebut dilayangkan atas vlog Gus Nur di Youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog yang berdurasi 28 menit, 25 detik tersebut dinilai menghina NU.

Dalam video tersebut terdakwa Sugi Nur Raharja melontarkan kata-kata “aku kok gak ngerti itu, dari dulu aku denger orang ini dari dulu, cuman kan gak ada waktu ngreken, ada yang bilang jual nasi goreng, siapah sih adminnya Generasi Muda NU itu ? coba ,misalkan perempuan, lebih cantik mana sama isteri-isteriku ?, he Generasi Muda NU ..taek, kalau kamu laki-laki, kamu lebih ganteng mana sama aku ?, ekonomi kamu, lebih kaya mana sama aku ? ayo buka-bukaan yo, jangan-jangan kamu kere, jangan-jangan kau penjual nasi goreng, jangan-jangan kamu luru utis, tu kemarin Ansor lapor di Polda Palu melaporkan saya gara-gara video yag mbela ustad Felix, ayo laporkan, apa lu jual gue borong tanpa gue tawar, aku wis blenek ndelok awakmu, model-model koyok raimu iku wis mblenek aku, kalau kamu kyai, kalau kamu ustad ayo duet argumentasi, ayo kamu ceramah, aku ceramah, kamu ceramah disini, aku ceramah disini, banyak mana nanti umatnya yang datang” (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *