Viral Bea Cukai Madura dan Satpol PP Tak Berkutik Setelah Ibu Ini Sebut Nama Sultan Madura

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Viral di media sosial dan seantero jagat raya, seorang Ibu -ibu si penjual toko kelontong terekam cctv tengah berdebat dengan para petugas razia Rokok ilegal. Bahkan tidak dapat Berkutik hingga dinilai gagal dalam penegakan razia Rokok ilegal di toko tersebut.

Dalam video rekaman cctv tersebut tampak seorang Ibu -ibu berpakaian baju Muslim warna hitam yang diduga pemilik toko tampak berdebat dengan petugas Satpol PP dan Bea cukai. Ia menyebut bahwa rokok yang dijualnya merupakan milik seseorang bernama Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her, Ketua P4TM (Paguyuban Pelaku dan Pengrajin Tembakau Madura).

Bacaan Lainnya

“Kepunyaan Haji Her semua. Saya ikut ke rumahnya Haji Her. Mari kita diskusikan di sana. Sudah berapa tahun saya jual rokoknya,” ujar perempuan tersebut dalam video yang kini viral itu.

Bahkan kepada petugas Ia juga mengaku berani menjual rokok tersebut karena meyakini bahwa urusan cukainya telah diurus oleh H. Her.

“Itu makanya saya berani jual, sebab katanya Haji Her sudah bayar ke Bea Cukai. Ini kok tiba-tiba saya didatangi Bea Cukai,” ucapnya dengan nada tinggi.

Perempuan berkerudung itu tampak menolak keras penyitaan sejumlah bungkus rokok tanpa pita cukai dan bahkan menuding petugas sebagai pencuri.

“Pencuri kalau misalnya bawa barang saya ini,” katanya sambil menunjuk tumpukan rokok di meja toko.

Ia juga menantang petugas agar langsung mendatangi rumah orang yang disebutnya sebagai pemilik rokok.

“Kalau mau ambil ambil satu bungkus aja,”tukas dalam video itu.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, Megatruh, membenarkan adanya kegiatan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan. Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari agenda rutin penegakan hukum yang dilakukan bersama Satpol PP dan instansi terkait.

“Benar, operasi penindakan terhadap rokok ilegal sudah kami mulai sejak 7 Oktober 2025. Hasilnya akan kami sampaikan pada akhir tahun dalam kegiatan pemusnahan barang bukti,” jelas Megatruh, Rabu (8/10/2025).

Terkait tudingan adanya praktik suap atau setoran kepada oknum Bea Cukai, pihaknya menegaskan hal itu tidak benar.

“Dari Bea Cukai Madura, tudingan bahwa ada suap dari pihak tertentu kepada kami adalah tidak benar. Kami melarang keras pegawai menerima dalam bentuk apa pun,” tegasnya.(AN-KR)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait