JAKARTA, Beritalima.com-
Rukun Tetangga (RT) 002/08 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara membuat surat klarifikasi resmi, soal viralnya surat edaran pungutan iuran 100 ribu rupiah bagi warga Komplek Perumahan Sunter Mas untuk pengerjaan saluran got yang sempat menggegerkan pengguna media sosial (Medsos).
Dalam surat perihal klarifikasi pemberitaan nomor 05/SK-RT/XV/2017 tertanggal 20 November 2017, yang dikirim oleh Walikota Jakarta Utara, Husein Murad kepada beritalima.com tersebut berisikan, pertama : Penarikan iuaran sebesar 100 ribu rupiah merupakan kesepakatan (permohonan) permohonan warga yang digunakan untuk pekerjaan saluran got secara swadaya yang di kerjakan oleh pemborong yang ditunjuk.
Ke dua : Hal tersebut mepupakan kegiata (program) kerja yang secara rutin dilakukan ketika masuk musim penghujan sebagai bentuk partisipasi dikarenakan kesibukan warga komplek perumahan.
Ke tiga : Tidak ada keberatan dari warga 002/08 untuk kegiatan tersebut dikarenakan warga mengetahui bahwa minimnya kas RT dan perlu diadakan swadaya oleh warga.
Ke empat : Penarikan dan penggunaannya pun di lakukan secara transparan dan akuntabel.
Kemudian yang terakhir atau ke lima : kami juga memahami dan memaklumi pemberitaan yang ada dikarenakan penyebar berita bukan warga RT 002/08 yang tidak mengetahui secara pasti perihal program kerja RT 002/08 sehingga perlu dilakukan klarifikasi.
Surat Klarifikasi yang dikirimkan kepada Lurah Sunter Jaya, tersebut ditanda tangani oleh Ketua RT 002/08 Kelurahan Sunter Jaya Andi Kohar dan Sekretaris RT 002/08 Januar Rachmanto dengan tembusan kepada Camat Tanjung Priok, Lurah Sunter Jaya, Ketua RW 08 Kelurahan Sunter Jaya dan Anggota LMK RW 08 Kelurahan Sunter Jaya.
Ironisnya yang menjadi tanda tanya masyarakat saat ini ialah keberadaan Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Sunter Jaya. “Kemana petugas PPSU kan sudah di gaji mahal sama Pemprov DKI Jakarta. Seharusnya pengerukan got (saluran) dikerjakan PPSU karena setiap RW ada Petugas PPSU yang ditugaskan,”tanya Abdul (39) Warga Kelurahan Kebon Bawang, Selasa (21/11/2017).
Menanggapi hal itu Walikota Jakarta Utara Husein Murad mengaku Petugas PPSU Kelurahan tetap melakukan tugasnya untuk membersihkan saluran di RT 002/08, Kelurahan Sunter Jaya.
“Warga ingin mengeruk saluran adalah dalam rangka antisipasi musim hujan. Itu bentuk partisipasi warga,”jelasnya. (Edy)