SAMPANG, Beritalima.com | Warga Sampang dibuat geger dengan beredarnya video tak senonoh yang melibatkan sepasang remaja dan viral di media sosial. Rekaman berdurasi singkat itu menyebar cepat di platform TikTok dan Facebook hingga memicu keresahan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polsek Tambelangan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang remaja berinisial FA (16) berhasil diamankan karena diduga kuat sebagai pihak yang mengunggah video tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah ruangan rumah makan di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan. Saat itu, FA bersama pacarnya, ND (15), diduga melakukan adegan asusila yang direkam menggunakan ponsel milik korban.
Alih-alih sekadar memindahkan file seperti alasan yang disampaikan, pelaku justru diduga mengunggah video itu ke akun media sosial milik korban. Dalam waktu singkat, rekaman tersebut menyebar luas dan menjadi konsumsi publik.
Kanit Reskrim setempat Aiptu Eko Prasetyo membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Namun ia tidak merinci kronologi dan meminta agar keterangan lengkap dikonfirmasi langsung ke pihak humas kepolisian.
“Iya benar, untuk detailnya silakan langsung ke humas,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku FA kami amankan karena diduga sebagai pihak yang mengunggah video hingga viral di media sosial,” tegasnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, serta dua unit ponsel merek OPPO yang diduga digunakan saat kejadian.
Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan gawai dan media sosial.
“Jejak digital itu tidak bisa dihapus begitu saja. Jika disalahgunakan, konsekuensi hukumnya bisa serius,” pungkasnya. (FA)







