JAILOLO, beritalima.com – Pembuatan e-KTP di kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, terhambat karena virus ganas yang menyerang beberapa negara pada mei 2017 pekan lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dujcapil) Halbar, Andi Pilly menyampaikan, pembuatan e-KTP di Halbar saat ini terhambat karena ada virus malware yang menyerang beberapa negara pada pekan kemarin.
Untuk itu, lanjut Andi, saat ini ada instruksi dari Direktorat kependudukan dan pencatatan sipil, melalui edaran yang disampaikan pada seluruh Dukcapil yang ada di indonesia, bahwa untuk percetakan e-KTP ditunda sementara, karena adanya virus ganas yang menyerang indonesia saat ini.
“Untuk pembuatan e-KTP itu aplikasinya langsung dari pusat, namun dengan adanya virus ganas, maka pusat sendiri tengah melakukan antisipasi jangan sampai data mereka terserang virus, sehingga mereka menunda sementara percetakan e-KTP,”jelasnya.
Lanjut dia, penundaan percetakan e- KTP ini sudah tiga hari dilakukan, dan waktu untuk membuka kembali percetakan belum mengetahui secara pasti.
“Kami sendiri juga masih menunggu instruksi dari pusat,” tutur Andi.
Andi menjelaskan, dengan adanya penundaan ini, Direktorat kependuduka sendiri langsung mengambil langkah mengunakan Surat keterangan.
“Jadi kalau masyarakat yang membuat KTP saat ini, kita akan layani mereka dengan surat keterangan sementara,” ujarnya.
Sementara untuk kartu Keluarga dan akta kelahiran serta pengurusan lainnya di luar dari pembuatan KTP, tetap jalan sesuai dengan instruksi dari kementerian terkait.
Andi berharap, masyarakat yang ingin membuat e-KTP agar supaya tetap bersabar hingga proses percetakan kembali berjalan. (ssd)