Visit Sumenep 2018 Tidak Berpayung Hukum, Aktivis GEMPAR Lurug Pemkab

  • Whatsapp
Aktivis GEMPAR lakukan Aksi depan Kantor Pemkab Sumenep pertanyakan Kesiapan dan Kesungguhan Pemkab terkait Visit Sumenep 2018

SUMENEP, beritaLima – Visit years 2018 yang dirancang Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak 2016 lalu merupakan event yang cukup urgen menjadi perbincangan kalangan birokrat, politisi, pengusaha serta kalangan Mahasiswa. Sebab, hingga detik ini Program Visit year 2018 ini tidak berpayung Hukum. Hal tersebut disampaikan Mahfud Amin dalam orasinya pada Senin (12/ 11) didepan Kantor Pemkab Sumenep.

Kelompok Mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlementer ( GEMPAR ) ini menyatakan, segala kekayaan alam yang cukup luar biasa yang dimiliki sumenep sampai saat ini masih belum mampu mewujudkan ruhnya terkait kemasan serta konsep yang akan di suguhkan kepada wisatawan yang akan di hadirkan oleh pemerintah kabupaten suemenep.

“bicara soal visit bukan hanya selesai di tangan kalangan elit pemerintah, melainkan sinergitas antara masyarakat sumenep secara umum, peran tokoh ulama’ legislatif dan eksekutif, serta pemuda dan mahsiswa untuk merumuskan suksesi visit 2018, namun fakta di lapangan tidak sesuai dengan opini yang selalu di utarakan kepada publik oleh pemerintah sumenep”, imbuh Mahfud.

Dari problematika yang kita hadapi, maka kami Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlementer ( GEMPAR ) mempertanyakan kesiapan pemerintah kabupaten Sumenep dalam suksesi visit years 2018 yang sebentar lagi akan di resmikan sumenep menjadi tuan rumah dalam event tersebut.

“Hal ini mampu kita nilai dari wujud program yang saat ini masih jalan di tempat semisal : Peta Lokasi Wisata, Transportasi wisatawan, Infrastuktur menuju wisata,’Penginapan wisatawan, serta Lemahnya SDM masyarakat Sumenep.

Beberapa saat setelah orasi, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumenep temui Aktivis GEMPAR yang diwakili Kepala dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan olahraga Kabupaten Sumenep, Sofiyanto bersama Asisten Moh. Jakfar.

“Dari hasil pertemuan Pemkab dengan Mahasiswa, disampaikan bahwa sampai hari ini baik Perda dan ataupun Raperda terkait visit 2018 belum di bahas”, ucap Mahfud Amin menirukan penyampaian Kadisbudparpora Sofiyanto.

Dalam hal ini kami pulang kecewa dan pesimis karena tidak ada payung hukum yang jelas dalam pengelolaan Suksesi Visit Sumenep 2018. Imbuh Mahfud Amin.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *