Oleh :
Rudi S Kamri
Kehinaan apa lagi yang hendak kita dustakan melihat ulah kebohongan yang bersifat TSM dan fatal yang dilakukan oleh si Ratu Bohong “Tjut Nyak Dhien versi Republik Kartanegara” Ratna TersenyumpunPait ?
Dia dan kelompoknya telah berhasil membuat kebohongan publik yang paling brutal sepanjang Republik ini berdiri. Kebohongan yang mereka (baca : mereka BUKAN hanya Ratna) telah membuat kegaduhan nasional dan kerusakan sosial yang tidak perlu. Energi bangsa sempat tersedot akibat ulah jahat Si Ratu Bohong itu.
Saya haqul yaqin apa yang diskenariokan oleh Ratna dan gerombolannya bukan sekedar mencari sensasi semata. Pasti ada tujuan politik yang ingin dicapai. Salah satunya ingin menyudutkan Pemerintahan Jokowi yang akan dicitrakan kurang mampu melindungi warganya. Dan dugaan saya terbukti dengan bangunan narasi yang dibuat Prabowo, Fadli Zon, Rizal Ramli, Fahri Hamzah, Amien Rais, Hanum Rais dan gerombolan siberat lainnya.
Dan saya termasuk yang tidak percaya bahwa skenario kebohongan itu hanya direncanakan oleh Ratna seorang. Melihat konstruksi narasi yang mereka lakukan seperti seirama dan senada, saya meyakini ini adalah skenario yang dibangun oleh suatu kelompok tertentu. Hanya saja karena mereka tergabung dalam kelompok paduan suara “kedunguan berjamaah”, skenario yang dirancang sangat kedodoran dan mudah ditelanjangi oleh Tompi, Polisi dan Netizen.
Tapi harus diakui dalam dua hari saat kebohongan itu belum terungkap, sempat menimbulkan kegaduhan politik nasional yang membuat nafas saya pengap. Tuduhan- tuduhan yang dilontarkan oleh kelompok mereka yang sesat sempat membuat saya khawatir dengan kredibilitas keamanan negara. Untung akhirnya kebohongan mereka segera terbongkar. Dan hampir semua orang waras di negeri ini berharap Ratna TersenyumpunPait dan kelompoknya akan dihukum seberat- beratnya.
Namun apa yang terjadi ? Setelah melalui drama penyidikan dan persidangan yang membuang waktu, Ratna TersenyumpunPait hanya dihukum ecek-ecek 2 tahun dipotong masa tahanan. Preeeettt jiaaaan tenan kok. Hukum kok dipermainkan kayak gini. Diskon yang diberikan hakim terlalu banyak dari tuntutan jaksa yang 6 tahun. Jujur saya kecewa berat dengan peradilan ini. Kerusakan sosial yang telah dibuat Ratna dan kawan-kawan terlalu besar kalau hanya ditebus dengan hukuman 2 tahun. Tidak akan pernah menimbulkan efek jera kepada siapapun yang telah membuat kerusakan sosial dan kegaduhan nasional.
Saya juga sangat kecewa dengan kontruksi tuntutan yang dibuat Tim Jaksa. Begitu lemah dan kurang berbobot sehingga Ratna dan penasehat hukumnya sempat optimis akan divonis bebas. Apalagi dalam persidangan ini seolah hanya berhenti pada kesalahan Ratna seorang. Hellooooo…….. yakin Pak Jaksa ?Mengapa tidak mencoba menelisik peran dari “mind master” dibalik ulah jahat si Ratu Bohong itu ?
Bersyukurlah Prabowo, Sandiaga, Amien Rais, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizal Ramli, Hanum Rais, Rocky Gerung dan gerombolan mereka. Mereka terbebas dari hukuman karena tumpulnya aparat penegak hukum yang menangani kasus ini.
Meskipun mereka bisa bebas dari hukum formal, tapi mereka semua tidak akan lolos dari hukuman sosial masyarakat. Karena rakyat Indonesia yang waras pasti tahu apa yang terjadi di balik semua ini. Belum lagi nanti hukuman Tuhan…..hmmmm bisa-bisa kalian akan menyesal telah jadi manusia, Pretttt !!!
Tuhan, ampuni kekecewaan dan kemarahanku.
*Salam SATU Indonesia*
12072019