BONDOWOSO, beritalima.com – Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menyebutkan bahwa diduga ada oknum-oknum yang turut bermain bersama vendor nakal dalam mengeruk keuntungan melalui reklame tak berijin.
“Karena vendornya aja nakalan. Dia memanfaatkan, bekerjasama dengan oknum sehingga disewakan uangnya masuk ke pribadi-pribadi. Yang seharusnya itu menjadi aset daerah, uang sewanya ke daerah, pajaknya juga ke daerah,”ujarnya.
Untuk itulah, pihaknya telah membentuk Satgas (Satuan Tugas) yang terdiri dari DPMPTSP dan Naker, Bapenda, serta Satpol PP. Tim ini dibentuk untuk melakukan penertiban terhadap reklame tak berijin. Berikut mencari kemungkinan dugaan oknum-oknum yang bermain itu.
“Sudah kita bentuk tim, tinggal meng-SKan. Nanti akan menginventarisasi oleh Dinas Perijinan duduk bersama dengan Bapenda. Sehingga Satpol PP dalam melakukan penertiban, sudah ada dasar,”jelas Politis PDIP itu.
“Kalau memang vendornya yang nakalan, akan kita blacklist. Kalau sekarang ini, sudah bukan dikelola vendor. Tapi dikelola oknum-oknum ini, vendornya sudah tau tak berijin. Ada oknum-oknum yang kita lihat, ini yang akan kita cari dengan satgas nanti,”urainya.
Ia menerangkan jika terbukti ada hal-hal yang sifatnya mengarah pada kolusi, ada oknum, pihaknya akan melakukan penataan terhadap personality.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP dan Naker, Nunung Setianingsih, melalui salah seorang Kepala Seksi di bidang Perijinan, Achmad Rahmadi, menerangkan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Bapenda, untuk mengetahui reklame tak berijin.
Namun, hingga Juli 2020 ini ada sekitar 40an lebih reklame yang berijin. Mayoritas berada di kawasan Kecamatan Bondowoso. “Kita check, kita sesuaikan data yang kita miliki. Nanti baru ketemu mana yang tak berijin,”pungkasnya. (*/Rois)