BONDOWOSO, beritalima.com – Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bondowoso.
Dalam penyampaiannya, Wabup As’ad mengucapkan terima kasih atas apresiasi sejumlah fraksi, terutama terkait penyelenggaraan event di alun-alun Bondowoso yang dinilai berdampak positif terhadap peningkatan kunjungan wisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Event-event di alun-alun terbukti memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD, baik dari pajak hotel, restoran, retribusi wisata, maupun aktivitas UMKM. Selain itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Terkait isu tenaga Non ASN, As’ad menegaskan bahwa Pemkab Bondowoso berkomitmen tidak merumahkan pegawai yang tidak masuk database P3K, melainkan menyesuaikan kebijakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menanggapi soal kepesertaan BPJS Kesehatan, ia menjelaskan Pemkab selalu berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk pengusulan ulang Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang dinonaktifkan.
“Program Srikandi BPJS juga membuka ruang bagi rumah sakit dan klinik mitra untuk ikut berkontribusi dalam pembayaran premi,” tambahnya.
Pada aspek peningkatan PAD, Pemkab saat ini menginisiasi kerja sama dengan Universitas Jember (UNEJ) dalam penyediaan aplikasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital.
“Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat memantau capaian PBB hingga tingkat desa dan membayar secara online, termasuk bagi warga yang berada di luar daerah,” ungkapnya.
Selain itu, optimalisasi aset daerah terus dilakukan dengan inventarisasi aset yang tidak terpakai untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan. Pemkab juga memperkuat pembinaan dan pengawasan keuangan desa melalui Inspektorat, peran camat, serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri lewat aplikasi Jaga Desa.
Dalam kesempatan itu, Wabup As’ad juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan sinergi dengan kebijakan nasional.
“Kami berkomitmen agar pengelolaan APBD selalu transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Bondowoso,” pungkasnya. (*/Rois)






